Kendari – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sampai dengan 25 November 2025 penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Sultra telah mencapai Rp1,334 triliun atau 92,20 persen dari total pagu Rp1,446 triliun lebih.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan sampai tanggal 25 November 2025 realisasi penyaluran dana desa untuk tahap I telah tersalur sebanyak Rp753,26 miliar atau 99,84 persen kepada 1.905 desa dari total 1.908 desa penerima dana desa di Sultra.
Advertisement
“Jadi ada tiga desa tidak dapat menyalurkan dana desa tahun 2025 ini, yakni dua desa di kabupaten Konawe Selatan dan satu desa di kabupaten Buton Selatan,” tutur Iman Widhiyanto, di Kendari, Selasa (25/11).
Menurut Iman berdasarkan rincian penyaluran dana desa, untuk jumlah desa yang telah tuntas menerima penyaluran dana desa tahun 2025 mencapai 1.370 desa atau 71,80 persen dari 1.908 desa se Sulawesi Tenggara.
W“Ada empat kabupaten yang telah tuntas menyalurkan dana desa baik untuk tahap I maupun Tahap II tahun 2025 yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Muna Barat dan Kabupaten Wakatobi, sedangkan untuk kabupaten Konawe Kepulauan belum sama sekali menyalurkan dana desa tahap II,” ujar Iman Widhiyanto.
Lebih lanjut Kakanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto berharap kepada pemda yang belum menyelesaikan syarat salur dana desa ini kiranya segera melengkapinya, sebab tenggat waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap II berakhir pada 23 Desember 2025 pukul 00.59 Wita. (redaksi)










