Kendari – Anggota DPRD Kota
Kendari Anita Dahlan Moga, SH., MH. melaksanakan Reses Masa Sidang II pada Februari 2026.
Reses dilaksanakan di Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Sabtu 7 Februari 2026, kepada konstituennya, Anita Dahlan Moga mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Kendari.
“Reses ini merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan, dan ini tidak sekedar di tampung, tetapiè ditindak lanjuti dalam pembahasan di DPRD,” ungkapnya.
Kegiatan reses ini lanjutnya, dilaksanakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Pantauan RRI, Sejumlah warga yang hadir menyampaikan berbagai masukan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Baruga dan Kambu (redaksi)














