Beranda / News / Proyek Sekitar Rp 24,5 Miliar Kantor DPRD Bombana, Tiang Berlapis Kalsibor Sudah Rusak, DPC LIN Minta Kejari Turun Tangan

Proyek Sekitar Rp 24,5 Miliar Kantor DPRD Bombana, Tiang Berlapis Kalsibor Sudah Rusak, DPC LIN Minta Kejari Turun Tangan

Bombana – Proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Bombana yang ditaksir menelan anggaran sekitar Rp 24,5 miliar dari APBD disorot DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bombana. Ketua DPC LIN Bombana, Andi Makkatajangi, menilai kualitas bangunan tidak sebanding dengan besarnya anggaran karena gedung yang belum difungsikan penuh itu sudah tampak rusak.

Dalam dokumentasi yang beredar, salah satu tiang di area kantor DPRD terlihat dalam kondisi terkelupas. Bagian luar tiang hanya berupa lapisan kalsibor dan plester tipis, sementara bagian dalamnya menunjukkan material yang tampak rapuh dan tidak kokoh. Beberapa bagian dinding juga tampak retak, padahal gedung tergolong baru.

“Anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp 24,5 miliar, tapi tiangnya saja pakai kalsibor dan sudah rusak sebelum gedung benar-benar dipakai. Ini patut dipertanyakan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Andi Makkatajangi.

DPC LIN Bombana mendesak Kejaksaan Negeri Bombana untuk memeriksa proyek tersebut, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan pelaksana. Andi menilai, aparat penegak hukum wajib mengusut dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas pekerjaan di lapangan.

LIN juga meminta Pemerintah Kabupaten Bombana dan Sekretariat DPRD membuka data proyek secara transparan kepada publik, termasuk nilai kontrak tiap tahap dan spesifikasi teknis bangunan. “Ini uang rakyat. Masyarakat berhak tahu ke mana miliaran rupiah itu mengalir dan apa hasil nyata yang mereka dapatkan,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *