JAKARTA – MEDIASEKAWAN.COM.|| Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026.
Sidang isbat tersebut merupakan agenda rutin pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya untuk menetapkan Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia.
Pelaksanaan sidang akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait lainnya.
Dalam prosesnya, penentuan 1 Syawal akan didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi) serta rukyat (pemantauan hilal) yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia.
Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hasil dari pemantauan tersebut kemudian akan dibahas dalam sidang isbat untuk menentukan secara resmi awal bulan Syawal.
Sidang isbat biasanya digelar secara tertutup untuk pembahasan awal, sebelum hasilnya diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Penetapan ini menjadi penting karena akan menjadi acuan bagi umat Islam dalam merayakan Hari Raya Idulfitri secara serentak.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat dan tidak berspekulasi terkait penetapan hari Lebaran.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban dan toleransi apabila terdapat perbedaan dalam penentuan awal Syawal.
Dengan pelaksanaan sidang isbat ini, pemerintah berupaya memastikan penetapan Hari Raya Idulfitri dilakukan secara akurat, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. (Red)














