Beranda / Hukum/Kriminal / Jejak Buronan Saham PT Bososi Pratama: Kariatun Kabur ke Luar Negeri, Polda Sultra Kejar Hingga Lintas Negara

Jejak Buronan Saham PT Bososi Pratama: Kariatun Kabur ke Luar Negeri, Polda Sultra Kejar Hingga Lintas Negara

Kendari,MediaSekawan.Com. — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama memasuki babak baru. Nama Kariatun kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Tenggara, setelah tersangka diduga kabur ke luar negeri tak lama usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan AUAH yang masuk ke SPKT Polda Sultra pada 30 September 2021. Pelapor mengaku kehilangan hak kepemilikan saham akibat dugaan manipulasi dokumen perusahaan. Proses penyidikan berjalan panjang hingga akhirnya penyidik Ditreskrimum Polda Sultra menetapkan Kariatun sebagai tersangka pada 15 Januari 2025.

Namun menjelang proses hukum bergulir, Kariatun justru tercatat meninggalkan Indonesia menggunakan maskapai Cathay Pacific Airways dengan tujuan Hongkong. Langkah pelarian tersebut memicu tanda tanya besar — sekaligus memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menegaskan pengejaran terhadap buronan akan terus digencarkan.

“Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Polda Sultra kini membangun jalur koordinasi lintas negara. Publik menanti: apakah buronan ini akan segera dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya — atau kembali menjadi potret buram penegakan hukum yang tertinggal selangkah di belakang pelaku.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *