Beranda / Hukum/Kriminal / Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak 15 Tahun, Pria Asal Konawe Selatan Diciduk Tim Gabungan Polisi

Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak 15 Tahun, Pria Asal Konawe Selatan Diciduk Tim Gabungan Polisi

MEDIASEKAWAN.COM — Dugaan kejahatan seksual terhadap anak kembali mengemuka di Sulawesi Tenggara. Seorang pria berusia 25 tahun berinisial A, warga Kabupaten Konawe Selatan, diamankan aparat kepolisian atas dugaan membawa lari dan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Landono dan Tim Khusus Polres Konawe Selatan, pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 10 Januari 2026, setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.S., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

“Terduga pelaku telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak,” ujar AKP Welliwanto Malau kepada awak media, Minggu (11/1).

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula pada akhir Desember 2025, saat korban perempuan berusia 15 tahun berpamitan kepada keluarga dengan alasan bermain di sekitar rumah. Namun hingga larut malam, korban tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.

Keluarga korban sempat mengira korban menginap di rumah temannya. Setelah dilakukan pencarian dan keberadaan korban tak kunjung diketahui, kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman kejahatan seksual terhadap anak, sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan keluarga, peran masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan anak.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami kronologi lengkap, motif perbuatan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.( ** ).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *