KENDARI – MEDIASEKAWAN.COM.|| PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dalam rangka meningkatkan pengawasan atas distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di wilayah itu. Audiensi yang digelar bertujuan mendorong tata kelola distribusi energi yang lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pertemuan antara manajemen Pertamina Regional Sulawesi dan jajaran Kejati Sultra berlangsung di Kantor Kejati Sultra pada Kamis, 22 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar.
Dalam audiensi tersebut, manajemen Pertamina menyampaikan gambaran kondisi operasional penyaluran BBM dan LPG, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti geografis wilayah dan mobilitas tinggi masyarakat yang berdampak pada kebutuhan energi.
Pertamina menekankan bahwa pengawasan distribusi energi, baik BBM maupun LPG, perlu dilakukan dengan sinergi antarlembaga sehingga setiap tahap penyaluran dapat berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
EGM Deny Sukendar menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kejati Sultra merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan akuntabilitas dalam rantai pasokan energi.
Lebih lanjut, Deny mengatakan bahwa kerja sama seperti ini penting bukan hanya untuk aspek pengawasan hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pihak Kejati Sultra yang dipimpin oleh Kepala Kejati, Dr. Abd Qohar AF, SH MH, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pengawasan yang memperkuat tata kelola distribusi BBM dan LPG demi kepentingan masyarakat luas.
Abd Qohar menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi seperti ini akan membantu mencegah potensi penyimpangan penyaluran energi serta memastikan bahwa hak masyarakat atas energi terpenuhi secara adil dan merata.
Audiensi tersebut juga membahas berbagai aspek teknis dan hukum terkait distribusi energi, termasuk mitigasi risiko terhadap kemungkinan penyimpangan di pasokan bahan bakar dan gas yang bersifat strategis.
Kerja sama ini sejalan dengan upaya nasional untuk menjaga ketersediaan energi yang aman, andal, dan efisien bagi masyarakat, sejalan dengan peran Pertamina sebagai BUMN strategis dalam memenuhi kebutuhan energi domestik.
Selain itu, kolaborasi dengan Kejati juga mencakup upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi dan LPG, dengan mekanisme tindak lanjut yang disepakati kedua pihak.
Dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap distribusi energi penting seperti BBM dan LPG dapat terus berjalan aman, tertib, dan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan. (AO)














