Kapontori, Buton, MEDIASEKAWAN.COM.Jum’at (29/5/2026) – warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kapontori Bersatu (AMKB) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua titik strategis: Kantor Kecamatan Kapontori dan kawasan area tambang PT BBDM. Aksi ini digerakkan oleh warga Desa Lambusango, Dusun Wawoncucu, dan masyarakat se-Kecamatan Kapontori yang merasa hidup dalam “kondisi terzolimi” akibat praktik tambang yang dinilai penuh ketidakadilan, penindasan, hingga pembodohan.
Dengan mengusung sembilan tuntutan tajam, para pendemo menolak kompromi setengah hati. Mereka bahkan mengawali pernyataan sikap dengan Bismillah dan doa agar Allah meridhoi perjuangan mereka melawan apa yang disebut sebagai “kedzoliman PT BBDM”.
Rute Aksi: Kantor Camat hingga Area Tambang
Aksi dimulai dengan damai di Kantor Kecamatan Kapontori. Namun, kekecewaan meledak saat rombongan masyarakat mengetahui bahwa Camat Kapontori tidak hadir. Jabatan pimpinan kecamatan hanya diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) untuk menerima aspirasi.
Yogi Tumada, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) AMKB, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa esensi perjuangan tetap berjalan.
“Kami datang dengan damai, tapi kami tidak akan pernah mundur. Ketidakhadiran camat adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat,” ujar Yogi di lokasi aksi.
Sementara Asar Buton, juga selaku Korlap, menegaskan bahwa PT BBDM harus mampu menyelesaikan segala proses masalah dengan bijak, tanpa pendekatan represif maupun pungutan liar oleh oknum.
Mediasi Kilat: Semua Pihak Sepakat RDP di DPRD Buton
Mediasi darurat digelar di Kantor Kecamatan dan dihadiri oleh:
· Pihak PT BBDM (diwakili Humas Perusahaan)
· Perwakilan Masyarakat Terdampak
· Wakapolres Buton
· Sekcam Kapontori (mewakili camat)
· Perwakilan Mahasiswa
Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak menyepakati satu keputusan strategis: menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Buton. RDP dijadwalkan pada:
Rabu, 3 Juni 2026
Pukul 13.00 Wita
Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buton
Kesepakatan ini menjadi pintu masuk hukum dan politik untuk menuntaskan 9 poin tuntutan yang telah disampaikan secara resmi oleh AMKB.
9 Tuntutan Tajam Masyarakat Kapontori (Petikan Keras)
Berikut tuntutan yang dibacakan langsung di depan aparat dan perusahaan, disusun tajam dan mengikat:
- Hentikan pengunaan Jalan “Healing” di atas lahan masyarakat tanpa dasar hukum sah. Jika tidak ada dokumen PKP2B/IUP, maka lahan dikembalikan dan ganti rugi penuh.
- Hentikan operasional Jetty/Pelabuhan yang berdiri di lahan bersengketa, sampai ada keputusan hukum tetap dan mediasi mengikat.
- Berikan kontrak kerja tertulis untuk seluruh karyawan sesuai UU Ketenagakerjaan, serta prioritaskan tenaga kerja lokal. Batas waktu 30 hari, jika tidak akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Satgas Penegakan Hukum.
- Realisasikan 25 poin hasil hearing tanpa seleksi, tanpa penundaan, dalam 14 hari kerja, dengan tim pengawas independen.
- Hentikan praktik oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Seluruh negosiasi wajib melalui forum resmi.
- Hentikan pencemaran laut yang merusak budidaya mutiara mabe, agar-agar, bagang, dan tangkapan ikan. Wajib ada kompensasi serta pengobatan gratis untuk nelayan yang sakit.
- Bertanggung jawab penuh atas pencemaran air bersih di Lambusango dengan menyediakan water truck setiap hari, membangun SPAM baru, dan membiayai pengobatan warga terdampak.
- Normalisasi sungai yang terdangkal akibat sedimen tambang. Jika tidak, perusahaan wajib membiayai pengerukan yang dikerjakan desa dan masyarakat.
- DPRD Kab. Buton wajib memanggil Direktur PT BBDM (tidak bisa diwakilkan) dalam RDP bersama masyarakat Kapontori.
Sikap Akhir: “Berjuang Pantang Mundur”
Masyarakat menutup pernyataan sikap dengan kalimat yang kini menjadi slogan perlawanan warga Lambusango:
“Berjuang Pantang Mundur Untuk Rumah Kami Lambusango.”
Para korlap, Asar Buton dan Yogi Tumada, menyatakan bahwa jika RDP 3 Juni 2026 tidak menghasilkan keputusan berpihak pada rakyat, maka aksi eskalasi akan kembali digelar dalam skala lebih besar.












