Beranda / Uncategorized / BELUM ADA SOLUSI, SUDAH KABUR! Wabup + DPRD + 4 Kadis Tinggalkan masyarakat kecamatan Lohia di Tengah Aspirasi

BELUM ADA SOLUSI, SUDAH KABUR! Wabup + DPRD + 4 Kadis Tinggalkan masyarakat kecamatan Lohia di Tengah Aspirasi

RAHA, MEDIASEKAWAN.COM.(30 Mei 2026) – Pemandangan memalukan kembali terjadi di tengah tengah masyarakat kecamatan Lohia hearing Pemkab Muna. Wakil Bupati Muna bersama DPRD damil 6 dan 4 Kepala Dinas yakni PU, Pariwisata, Perumahan & Kawasan Permukiman, Kominfo beserta seluruh jajarannya meninggalkan masyarakat kecamatan Lohia, saat masyarakat Kecamatan Lohia baru menyampaikan aspirasi. Mereka pergi sebelum warga selesai menyampaikan solusi/tuntutan. Semua dilakukan Tampa aba aba dan solusi yg mereka hadirkan, mereka hanya datang beretorika dan curhat di hapan masyarakat kecamatan Lohia.

Insiden walk out massal itu terjadi Kamis 30/5/2026, sekitar 15 menit setelah perwakilan masyarakat kecamatan Lohia masih menyampaikan aspirasibi. Mic masih di tangan warga, slide data kerusakan belum dibuka, tuntutan solusi belum dibacakan. Tiba-tiba Wakil Bupati meninggalkan masyarakat, diikuti anggota DPRD dapil 6, Kadis PU, Kadis Pariwisata, Kadis Perumahan, Kadis Kominfo, lalu pergi meninggalkan masyarakat kecamatan Loghia dengan gagah perkasa .

“Kami belum bilang mau minta apa. Baru cerita kondisi jalan rusak, masyarakat dan pengunjung destinasi wisata tergantung, karena akses jalan rusak. Belum masuk poin solusi, mereka sudah kabur semua. Meninggal masyarakat kecamatan lohia,” ujar perwakilan warga Lohia menahan kecewa.

Melanggar Hukum + Adab:

  1. UU No 9/1998: Pemerintah wajib memfasilitasi penyampaian pendapat sampai selesai.
  2. UU No 17/2014 MD3 Pasal 92: DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi. Kabur = ingkar fungsi.
  3. PP No 18/2016: SKPD wajib hadir dan memberi keterangan. Meninggalkan forum = mangkir tugas negara.

“Ini bukan hearing. Ini monolog pejabat. Kami datang bawa luka, mereka datang bawa alasan buat pergi. Sebelum solusi keluar, mereka sudah lari duluan,” tegas masyarakat kecamatan Loghia.

Sikap Warga Loghia:

  1. Menuntut permintaan maaf terbuka Wabup + DPRD + 4 Kadis via media massa lokal.
  2. Meminta hearing ulang tanggal 2 Juni 2026, wajib dihadiri Bupati Muna langsung.
  3. Mengancam akan melaporkan pengabaian aspirasi ini ke Kemendagri, Ombudsman RI, dan DPR RI Komisi II./Red.
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *