Beranda / Hukum/Kriminal / Kapolda Sultra Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik, Tegaskan Proses Gratis dan Transparan

Kapolda Sultra Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik, Tegaskan Proses Gratis dan Transparan

Didik Agung Widjanarko, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), menyerahkan langsung sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya, Rabu (18/2).

Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen Polda Sultra dalam memulihkan hak masyarakat. Setelah melalui proses hukum dan verifikasi, barang bukti yang sah dikembalikan kepada pemiliknya secara resmi dan terbuka.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB, untuk dilakukan pencocokan data.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polresta Kendari dengan membawa surat-surat kendaraan. Proses pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Didik.

Ia memastikan seluruh tahapan pengembalian dilakukan secara profesional dan transparan. Petugas akan melakukan verifikasi nomor rangka dan nomor mesin guna memastikan kendaraan benar-benar milik pelapor yang sah.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku curanmor bahwa aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Polda Sultra menegaskan, pengungkapan kasus curanmor tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata. Pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti secara langsung dan terbuka menjadi bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *