Beranda / Uncategorized / Tambang Emas Ilegal di Lahan Sitaan Negara Kembali Makan Korban, FRI Bombana Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum APH

Tambang Emas Ilegal di Lahan Sitaan Negara Kembali Makan Korban, FRI Bombana Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum APH

Aktivitas tambang ilegal di Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, kembali memakan korban. Padahal, lokasi tersebut merupakan lahan yang telah disita negara. Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Bombana mendesak aparat segera bertindak dan mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Bombana – Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan menelan korban jiwa. Lokasi tersebut diketahui merupakan eks wilayah operasional PT Panca Logam Makmur yang sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Meski telah berstatus lahan sitaan negara, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan ilegal masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana, Egit Alfayan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai insiden yang kembali menelan korban menjadi indikasi lemahnya kontrol terhadap kawasan yang semestinya telah diamankan.

“Lahan ini sudah disita oleh negara, namun aktivitas ilegal masih berlangsung dan bahkan kembali memakan korban. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan,” ujar Egit.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut membekingi aktivitas tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu diusut secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang.

“Kami mendesak agar aparat terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika benar ada keterlibatan oknum, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

FRI Bombana juga meminta Satgas PKH dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada tahap penyitaan semata, tetapi memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas ilegal demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menurut Egit, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut keselamatan jiwa. Penanganan harus serius dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, FRI Bombana menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga membuka kemungkinan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada tindakan nyata. Jika tidak, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya./Red.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *