Home / Hukum/Kriminal / Ratusan Massa Geruduk PN Kendari, Tuntut Kejelasan Konstatering Lahan Tapak Kuda

Ratusan Massa Geruduk PN Kendari, Tuntut Kejelasan Konstatering Lahan Tapak Kuda

Kendari, Mediasekawan – Penundaan pelaksanaan konstatering lahan Tapak Kuda di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, memicu gelombang protes. Ratusan massa dari Koperasi Perikanan Perempangan Saonanto (Kopperson) kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (15/10/2025).

Mereka menuntut kejelasan jadwal ulang konstatering lahan sengketa yang sebelumnya tertunda tanpa kepastian. Aksi massa sempat memanas, dengan pembakaran ban di halaman kantor pengadilan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses hukum.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) PN Kendari, Arya Putra Negara, memastikan bahwa konstatering lahan Tapak Kuda tidak dibatalkan, melainkan akan dijadwalkan ulang oleh Ketua PN Kendari yang baru.

“Agenda hari ini memang tidak terlaksana, namun akan diagendakan ulang atas penetapan konstatering dari Ketua yang baru,” jelas Arya.

Arya juga menepis kabar liar di publik yang menyebut konstatering dibatalkan.

“Tidak ada pernyataan dari saya soal pembatalan. Itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan, isu pembatalan jadwal konstatering tidak pernah ada.

“Jadi, isu-isu di luar sana yang menyebut konstatering batal itu tidak benar. Keputusan sudah inkrah dan wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Fianus menegaskan, tidak ada lembaga atau instansi mana pun yang bisa membatalkan perintah negara.

“Perintah undang-undang yang telah berkekuatan hukum tetap harus dijalankan,” tutupnya.(redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *