KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Aliansi Generasi Muda Sultra (AGMS) kini mengarahkan sorotan tajam kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Pasca aksi damai pada 12 April 2026 lalu, AGMS menuntut keberanian korps adhyaksa untuk membongkar indikasi ketidakpatuhan pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di Sekretariat KPU Provinsi Sultra yang mencapai miliaran rupiah.
AGMS menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara kini berada di tangan Kejaksaan, terutama setelah pihak KPU memberikan respon yang dinilai sangat tidak bertanggung jawab.
Respon Lepas Tangan KPU Provinsi Sultra
Jenderal Lapangan AGMS, Uman Kholbi, mengungkapkan kekecewaannya saat mencoba meminta klarifikasi langsung kepada pihak KPU. Alih-alih mendapatkan penjelasan mengenai temuan material BPK RI, pihak KPU justru memberikan jawaban yang memicu kemarahan massa aksi.
“Sangat parah, ketika kami konfirmasi persoalan ini, perwakilan KPU Provinsi Sultra justru mengaku tidak tahu menahu. Ini adalah penghinaan terhadap logika publik. Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp17,8 Miliar yang menjadi temuan audit negara tidak diketahui oleh internal mereka sendiri? Ini bukti kuat adanya indikasi yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas Uman Kholbi.
Desakan Tunggal kepada Kejaksaan Tinggi Sultra
Menyikapi kebuntuan tersebut, AGMS kini tengah merampungkan pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat draf laporan resmi yang akan segera dilayangkan. Koordinator Lapangan AGMS, Arif, memberikan peringatan keras agar pihak Kejati Sultra bersikap tegas dan tidak melakukan kompromi dalam kasus ini.
“Kami mendesak Kejati Sultra agar segera mengambil langkah nyata. Jaksa jangan main-main dengan kasus ini. Kami meminta pengusutan dilakukan secara transparan tanpa ada negosiasi di bawah meja. Rakyat Sulawesi Tenggara menantikan keberanian Kejaksaan untuk menetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan dana rakyat ini,” ujar Arif.
Ultimatum Aksi Demonstrasi Susulan
AGMS menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawalan jangka panjang. Jika laporan yang diajukan dalam waktu dekat tidak menunjukkan progres penyidikan yang signifikan, AGMS dipastikan akan kembali mengepung gedung Kejati Sultra.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk memastikan laporan kami tidak bisa dibantah secara hukum. Jika Kejaksaan terlihat lamban atau terkesan mendiamkan persoalan ini, kami pastikan massa akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat dengan eskalasi yang lebih besar. Kami kawal sampai ada yang mengenakan rompi tahanan,” tutup Uman Kholbi.
Hingga saat ini, AGMS terus mematangkan berkas laporan dan melakukan konsolidasi internal guna memastikan penegakan hukum terhadap anggaran Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara berjalan tanpa tebang pilih.














