Beranda / Opini / BEM FKIP UHO MENYONGSONG KASUS GURU MANSUR B: DUKUNGAN TEGAS, PENGECEKAN PUTUSAN, DAN PERINGATAN TERHADAP KRIMINALISASI GURU

BEM FKIP UHO MENYONGSONG KASUS GURU MANSUR B: DUKUNGAN TEGAS, PENGECEKAN PUTUSAN, DAN PERINGATAN TERHADAP KRIMINALISASI GURU

Oleh Ferli Muhammad Nur, Ketua BEM FKIP Universitas Halu Oleo

KENDARI – Ferli Muhammad Nur selaku Ketua BEM FKIP Universitas Halu Oleo (UHO) dengan tegas menyatakan dukungan kepada Guru Mansur B alias Maman dari SDN 2 Kendari, yang awalnya ingin membantu siswi yang mengalami demam namun kemudian dituduh melecehkan. Dalam keterangan yang disampaikan, Ferli menilai tindakan guru yang dianggap sebagai pengganti orang tua di sekolah merupakan bentuk kepedulian yang normal untuk memastikan kondisi kesehatan siswa yang dianggap sebagai anak sendiri.

“Penjelasan dan bukti yang disampaikan oleh hakim tidak kuat untuk menjatuhkan vonis terhadap Pak Guru Mansur. Kami menduga adanya permainan di dalam proses peradilan ini, terutama setelah berbagai sumber banyak mengatakan bahwa orang tua siswa terkait mempunyai pengaruh dalam lingkup pemerintah, yang semakin menguatkan dugaan tersebut,” ujar Ferli.

Selain menyikapi kasus khusus Guru Mansur B, Ferli juga menyoroti berbagai kebijakan pendidikan yang dinilai melahirkan problematika, membuat guru berada dalam posisi serba salah. “Harusnya guru mendapatkan perlindungan yang adil dalam pengabdian mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun justru mendapatkan kriminalisasi yang dapat menghambat proses pendidikan sebagai tonggak masa depan bangsa,” tegasnya.

BEM FKIP UHO berkomitmen akan selalu berdiri di sisi guru-guru yang dirugikan dan siap turut serta secara sukarela mengawal kasus ini. “Jika ada pihak yang mencoba bermain-main dengan persoalan yang berkaitan dengan pendidikan ini, kami siap turun dengan gelombang massa yang besar untuk membela keadilan bagi para pendidik,” pungkas Ferli.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *