KENDARI – Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Kendari menyampaikan keprihatinan terkait dinamika proses pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO). Organisasi menilai bahwa hingga saat ini belum terlihat progres signifikan, padahal kepanitiaan telah terbentuk sejak waktu yang lalu.
Sekretaris Bidang Hikmah PC IMM Kota Kendari, Ferli Muhamad Nur, menyoroti fakta bahwa Panitia Pemilihan Rektor UHO telah terbentuk sejak tanggal 16 Maret lalu. Namun, ironisnya hingga hari ini, struktur kepanitiaan bahkan belum menunjuk ketua. Kondisi ini dinilai menimbulkan kejanggalan dan berpotensi memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya kepentingan-kepentingan tertentu di balik keterlambatan tersebut.
“Kami melihat adanya kejanggalan. Panitia sudah terbentuk, namun pelaksanaannya terlihat mandek. Bahkan ketua panitia saja belum ditunjuk hingga hari ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena memunculkan persepsi bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang diurus,” ujar Ferli dalam keterangannya, Senin (16/04/2026).
Ferli juga menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Rektor UHO yang sebelumnya menyebutkan bahwa panitia akan dibentuk setelah 3 bulan masa jabatan beliau. Menurut Ferli, realitas di lapangan menunjukkan bahwa meski kepanitiaan sudah terbentuk bulan lalu, namun pelaksanaannya justru molor.
Masa Jabatan dan Target Penyelenggaraan
Lebih jauh, Ferli menekankan pentingnya percepatan proses ini mengingat batasan waktu yang ada. Meskipun Dr. Herman, S.H., LL.M. ditetapkan sebagai Plt. Rektor dengan masa tugas maksimal satu tahun hingga 25 Agustus 2026, target utama dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) adalah mempercepat Pilrek agar tidak terjadi ketidakpastian kepemimpinan yang berlarut-larut.
Pentingnya Menjaga Netralitas
Terkait hal tersebut, Ferli menekankan pentingnya sikap netral dari PLT Rektor UHO yang saat ini menjabat. Hal ini merujuk pada dasar penunjukan beliau oleh Kemendiktisaintek melalui Surat Perintah Nomor 096/M/KP.06.00/2025 untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya Rektor sebelumnya, Prof. Armid, pada 23 Agustus 2025.
Salah satu alasan utama penunjukan Wakil Rektor III ini adalah karena beliau dinilai tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan rektor definitif, sehingga diharapkan mampu menjaga netralitas dan memastikan proses pemilihan berjalan objektif.
“Mandat dari Kemendiktisaintek sangat jelas, PLT Rektor ditunjuk untuk menjaga keberlanjutan administrasi dan mempersiapkan pemilihan rektor baru dengan sikap netral karena tidak sedang bertarung sebagai calon. Hal ini harus dipegang teguh agar tidak memunculkan spekulasi-spekulasi negatif yang merusak citra institusi,” tegas Ferli.
PC IMM Kota Kendari berharap agar proses Pilrek UHO segera bergerak maju, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun demi terpilihnya pemimpin universitas yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi UHO.













