Beranda / Hukum/Kriminal / ALAM Sultra Soroti Kejati Sultra, Laporan Dugaan Korupsi Jembatan Gantung Tamburano Belum Ada Kejelasan

ALAM Sultra Soroti Kejati Sultra, Laporan Dugaan Korupsi Jembatan Gantung Tamburano Belum Ada Kejelasan

Kendari — Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait belum adanya kejelasan penanganan laporan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Gantung Tamburano di Kabupaten Konawe Kepulauan yang telah dilaporkan sejak bulan lalu.

Ketua ALAM Sultra, Rahman, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut kepada Kejati Sultra. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat perkembangan maupun langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Rahman menyebut proyek Jembatan Gantung Tamburano merupakan pembangunan strategis dengan nilai anggaran besar yang semestinya mendapat perhatian serius, terlebih adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami telah memasukkan laporan resmi sejak bulan lalu, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, ada apa dengan penanganan kasus ini,” tegas Rahman.

ALAM Sultra menilai lambannya respons Kejati Sultra berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara.

Karena itu, pihaknya mendesak Kepala Kejati Sultra yang baru agar segera memerintahkan jajarannya mempercepat proses pemeriksaan, memanggil pihak-pihak terkait, serta membuka perkembangan penanganan laporan tersebut secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kepastian hukum. Kami ingin Kejati Sultra menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi, khususnya pada proyek yang menyangkut kepentingan rakyat,” lanjutnya.

ALAM Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan siap kembali menggelar aksi besar sebagai bentuk kontrol sosial apabila laporan itu terus dibiarkan tanpa kejelasan.

“Penegakan hukum tidak boleh lambat ketika menyangkut uang rakyat. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” tutup Rahman.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *