Beranda / Hukum/Kriminal / TERBONGKAR! RAB DANA DESA AWULITI DIDUGA DIKOBOK-KOBOK — MARK-UP & KEGIATAN FIKTIF MULAI TERKUAK!

TERBONGKAR! RAB DANA DESA AWULITI DIDUGA DIKOBOK-KOBOK — MARK-UP & KEGIATAN FIKTIF MULAI TERKUAK!

Konawe, (23 April 2026) — Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, giliran Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, yang menjadi sorotan tajam publik setelah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) mulai terbuka dan mengungkap sejumlah kejanggalan serius.

Dokumen yang sebelumnya terkesan “tertutup rapat” itu kini beredar luas dan langsung memantik kecurigaan warga. Tak tinggal diam, masyarakat bahkan telah melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Konawe dan kini menunggu langkah hukum selanjutnya.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah item anggaran dalam RAB diduga kuat tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Nilai anggaran pada berbagai kegiatan terlihat janggal—membengkak tanpa alasan jelas, bahkan mengarah pada indikasi praktik mark-up.

Sejumlah proyek seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan gedung, hingga pengadaan sarana pertanian tercatat menyerap anggaran besar. Namun fakta di lapangan berkata lain—volume pekerjaan dipertanyakan, kualitas dinilai jauh dari standar, bahkan muncul dugaan kegiatan yang tidak sepenuhnya terealisasi.

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai angka-angka dalam dokumen hanya tampak “mewah di atas kertas”, tetapi miskin bukti nyata di lapangan.

“Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Ini patut diduga ada permainan,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

Tak hanya itu, komponen pembiayaan seperti honor pelaksana, sewa alat, hingga pengadaan material tercatat bernilai signifikan. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penggelembungan anggaran, bahkan membuka peluang indikasi kegiatan fiktif.

Ironisnya, hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memperkeruh keadaan dan memicu spekulasi publik.

Masyarakat kini mendesak Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi transparan. Mereka menuntut agar setiap rupiah dana desa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dana desa sejatinya adalah hak rakyat untuk kesejahteraan, bukan ruang gelap yang rawan disalahgunakan. Jika dugaan ini terbukti, publik menanti: siapa yang akan bertanggung jawab, /Red.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *