Beranda / Hukum/Kriminal / Nama Burhanudin Kembali Disorot, Massa Minta Kejati Buka Ulang Penyidikan Cirauci IIDemonstran Pertanyakan Transparansi Penetapan Tersangka dan Tolak Dialog Tanpa Kehadiran Kajati/Wakajati

Nama Burhanudin Kembali Disorot, Massa Minta Kejati Buka Ulang Penyidikan Cirauci IIDemonstran Pertanyakan Transparansi Penetapan Tersangka dan Tolak Dialog Tanpa Kehadiran Kajati/Wakajati

KENDARI – Massa gabungan dari sejumlah elemen kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin, 27 April 2026. Dalam aksi lanjutan tersebut, massa mendesak Kejati Sultra membuka kembali penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Aksi itu digelar sebagai bentuk protes atas penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Salah satu nama yang kembali disorot massa adalah Burhanuddin, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan kini menjabat sebagai Bupati Bombana.

Massa menilai Burhanuddin memiliki peran strategis dalam proyek tersebut karena saat itu bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga dinilai patut untuk diperiksa lebih lanjut dalam rangka pengembangan penyidikan.

Dalam orasinya, demonstran menuntut Kejati Sultra tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik.

Massa juga mempertanyakan informasi yang beredar terkait penetapan tiga tersangka dalam perkara tersebut, di mana nama Burhanuddin disebut-sebut sempat masuk dalam daftar calon tersangka. Namun hingga saat ini, Kejati Sultra baru menetapkan dua tersangka, yakni Direktur CV Bela Anoa, Terang Ukoas Sembiring, serta Rahmat yang disebut sebagai pihak peminjam perusahaan.

Selain meminta penyidikan ulang, massa turut mendesak evaluasi terhadap jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut agar proses hukum berjalan profesional, objektif, dan terbuka.

Aksi sempat diwarnai penolakan dialog saat perwakilan Kejati Sultra berupaya menemui massa. Demonstran menolak berdialog karena menuntut hanya Kepala Kejati Sultra atau Wakil Kepala Kejati Sultra yang dapat menerima mereka secara langsung. Namun saat aksi berlangsung, kedua pejabat tersebut disebut tengah berada di luar daerah.

Massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus Jembatan Cirauci II hingga seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku./Red.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *