MUNA BARAT, MEDIASEKAWAN.COM. (29 Mei 2026) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara menggelar aksi cipta kondisi dan unjuk rasa damai di Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, tepatnya di Jalan Poros Raha–Wamengkoli, Jumat (29/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai sarat persoalan dan tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
Aksi dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan sekaligus Perwakilan GMPAK Sultra, Ferli Muhamad Nur. Dalam orasinya, Ferli menegaskan bahwa aksi hari ini merupakan langkah awal sekaligus konsolidasi gerakan sebelum digelarnya aksi puncak pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.
“Hari ini kami hadir untuk menyampaikan keresahan masyarakat Muna Barat. Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan kami. Jika tuntutan kami tidak direspons dan tidak ada langkah nyata dari pemerintah, maka pada 2 Juni 2026 kami akan turun dengan massa yang lebih besar di depan Kantor Bupati dan DPRD Muna Barat,” tegas Ferli.
Soroti Tiga Persoalan Utama
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, GMPAK Sultra mengungkap tiga persoalan utama terkait pelaksanaan program KDKMP di Muna Barat.
- Anggaran Besar Dinilai Tidak Berdampak bagi Ekonomi Lokal
GMPAK menyoroti penggunaan anggaran pembangunan koperasi yang disebut mencapai Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit. Namun, menurut mereka, bahan bangunan dan tenaga kerja justru didatangkan dari luar daerah.
“Uang negara seharusnya berputar untuk masyarakat Muna Barat. Faktanya, masyarakat lokal justru hanya menjadi penonton,” ujar Ferli.
- Minim Transparansi dan Dugaan Pelanggaran
GMPAK juga menilai pelaksanaan proyek tidak transparan. Mereka mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di sejumlah lokasi pembangunan, termasuk informasi terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun pelaksana kegiatan.
Menurut Ferli, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan program.
- Pemerintah Daerah Dinilai Bungkam
Selain itu, GMPAK menilai Pemerintah Kabupaten Muna Barat tidak menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Muna Barat jangan dijadikan lahan eksploitasi. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat dan menjaga marwah daerah,” katanya.
Tuntutan GMPAK Sultra
Dalam aksi tersebut, GMPAK Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan DPRD Muna Barat.
Kepada Bupati Muna Barat:
- Membuka seluruh data terkait anggaran, penyedia barang, tenaga kerja, serta dokumen perizinan proyek.
- Melakukan evaluasi total dengan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja dan bahan lokal.
- Bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap merugikan masyarakat.
Kepada DPRD Muna Barat:
- Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka.
- Menelusuri penggunaan anggaran proyek dan meminta audit apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
- Mengambil langkah politik dan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Tuntutan Gabungan:
- Menghentikan sementara pembangunan dan pencairan dana hingga seluruh dokumen dan mekanisme dinyatakan transparan.
- Meminta penjelasan terkait keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan program.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan hingga tuntas.
Siap Kawal Hingga Tuntas
Menutup aksinya, Ferli Muhamad Nur menegaskan bahwa GMPAK Sultra akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh tuntutan masyarakat mendapat perhatian serius.
“Kami tidak akan berhenti sebelum persoalan ini dituntaskan. Rakyat berhak mendapatkan keadilan dan transparansi,” tegasnya.
Aksi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Massa aksi juga menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak terkait.
Agenda Lanjutan:
Aksi Puncak
Selasa, 2 Juni 2026
Depan Kantor Bupati dan DPRD Muna Barat
Dikeluarkan oleh:
Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara
Jenderal Lapangan / Perwakilan Aksi:
Ferli Muhamad Nur













