Beranda / Sosial / DPM FISIP UHO Desak Kapolda Sultra Copot Kapolres Bombana yang Diduga Kuat Melakukan Tindakan Represif Kepada Massa Aksi

DPM FISIP UHO Desak Kapolda Sultra Copot Kapolres Bombana yang Diduga Kuat Melakukan Tindakan Represif Kepada Massa Aksi

KENDARI MEDIASEKAWAN.COM 5 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (DPM FISIP UHO) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kapolres Bombana menyusul insiden yang terjadi dalam aksi mahasiswa yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Bombana.

Ketua komisi III Advokasi dan Aspirasi DPM FISIP UHO, Dayat, menilai bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan masyarakat serta menjadi perhatian serius bagi kehidupan demokrasi di Sulawesi Tenggara.
“Mahasiswa turun ke jalan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak.

Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat penyampaian aspirasi harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Dayat.
Menurutnya, demokrasi memberikan ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap persoalan publik.

Karena itu, aparatkeamanan harus mengedepankan pendekatan yang menghormati hak-hak demokratis masyarakat.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bombana. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui tindakan yang profesional, akuntabel, dan menghormati hak konstitusional warga negara,” tegasnya.


Dayat juga menegaskan bahwa substansi utama yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah tuntutan masyarakat terkait perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan warga Bombana.

“Jangan sampai fokus publik bergeser dari persoalan utama yang diperjuangkan mahasiswa, yaitu kondisi jalan yang rusak dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Aspirasi masyarakat harus dijawab dengan solusi nyata, bukan dengan polemik yang justru memperkeruh keadaan,” lanjutnya.

DPM FISIP UHO menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat, aman, dan menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.


“Mahasiswa akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Demokrasi harus dijaga, aspirasi harus didengar, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tutup Dayat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *