BOMBANA, MEDIASEKAWAN.COM – Lebih dari setahun, warga Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, hidup dalam pusaran krisis air bersih. Janji pemulihan layanan distribusi yang masih menggantung hingga kini belum juga terwujud, memaksa masyarakat membeli air untuk kebutuhan paling mendasar sekalipun.
Di tengah semangat pemerataan pembangunan yang digaungkan secara nasional, realitas di desa-desa seperti Batulamburi dan Masaloka Timur justru menunjukkan kesenjangan layanan dasar yang akut. Air bersih—yang merupakan hak konstitusional warga—berubah menjadi komoditas mahal di wilayah yang secara geografis memang memiliki keterbatasan infrastruktur.
Beban Ekonomi Ganda Warga Kepulauan
Fahmi, Koordinator Desa Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Batulamburi, menyampaikan bahwa keluhan soal air bersih menjadi isu paling dominan selama masa pengabdiannya. Para ibu rumah tangga, katanya, harus merogoh kocek lebih hanya untuk mandi dan memasak.
“Warga sampai membeli air galon untuk mandi. Ini bukan masalah sepele. Ini menyangkut hak dasar yang dijamin Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Negara hadir untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok warga,” ujar Fahmi.
Kondisi ini menciptakan beban ekonomi ganda. Di satu sisi, warga kepulauan sudah menghadapi biaya logistik yang lebih tinggi. Di sisi lain, mereka juga harus membayar lebih untuk air yang seharusnya bisa diakses secara gratis atau murah melalui pelayanan publik.
Tenggat Juli 2026: Antara Harapan dan Realitas
Pemerintah Desa Batulamburi melalui Sekretaris Desa, Asrun Jaya, mengakui telah melaporkan persoalan ini hingga ke tingkat kabupaten. Bahkan, dalam forum bersama DPRD Bombana, disepakati tenggat waktu enam bulan bagi PDAM untuk membenahi sistem distribusi air bersih di wilayah tersebut.
Juli 2026 menjadi bulan kritis yang ditunggu. Tepat enam bulan sejak pertemuan itu, masa tenggat yang dijanjikan akan berakhir.
“Pemerintah desa akan kembali mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan PDAM. Sebab, pelayanan air bersih ini merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Asrun.
Namun hingga berita ini ditulis, warga belum melihat perubahan signifikan. Instalasi distribusi belum juga menunjukkan tanda-tanda pemulihan penuh.
Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran
Krisis di Masaloka Raya bukan sekadar masalah teknis distribusi air. Lebih dari itu, persoalan ini menjadi cermin lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah kepulauan.
Para pengamat kebijakan publik menilai, kasus seperti ini seharusnya menjadi alarm bagi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengevaluasi alokasi serta penyerapan anggaran PDAM di daerah-daerah terpencil. Apakah dana perbaikan infrastruktur benar-benar terserap? Atau justru mandek di birokrasi?
Yang tak kalah penting, krisis air bersih berkorelasi langsung dengan isu kesehatan masyarakat dan sanitasi. Pemenuhan hak atas air adalah prasyarat bagi terwujudnya target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-6 tentang air bersih dan sanitasi.
Panggung Tunggu Langkah Nyata
Hingga saat ini, media masih berupaya mengonfirmasi secara resmi pihak PDAM Bombana mengenai akar penyebab matinya distribusi serta langkah konkret yang sudah dan akan dilakukan sebelum tenggat Juli 2026.
Yang jelas, masyarakat Masaloka Raya tidak lagi butuh janji. Mereka butuh air mengalir di kran rumah mereka. Pertanyaannya kini: apakah pemerintah daerah dan PDAM akan memenuhi amanat Undang-Undang, atau membiarkan rakyat kepulauan terus tenggelam dalam krisis yang seharusnya bisa diselesaikan?














