Beranda / Sosial / LMND FISIP UHO: Kapolres Bombana Harus Dicopot! Karena Melindungi Aspirasi Rakyat Bukan Kejahatan, Tapi Arogansi Adalah Pembunuh Kebebasan

LMND FISIP UHO: Kapolres Bombana Harus Dicopot! Karena Melindungi Aspirasi Rakyat Bukan Kejahatan, Tapi Arogansi Adalah Pembunuh Kebebasan

KENDARI MEDIASEKAWAN .COM — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) FISIP UHO mengecam keras tindakan yang dinilai arogan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang ditunjukkan oleh Kapolres Bombana terhadap mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi terkait kondisi jalan di Kecamatan Mata Oleo.(Rabu/03/Juni/2026)

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Kondisi jalan yang rusak dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas warga sehari-hari. Oleh karena itu, mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat untuk mendorong pemerintah dan pihak terkait agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

LMND FISIP UHO menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, setiap aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan menghormati kebebasan berekspresi, bukan justru menunjukkan sikap yang berpotensi membungkam ruang demokrasi.

Ketua LMND FISIP UHO RAJA SAPUTRA PRATAMA yang juga turun lansung dalam mengawal aspirasi masyarakat yang berada di kecamatan mataoleo menyatakan bahwa tindakan yang dianggap intimidatif terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Aparat kepolisian memiliki tugas untuk mengamankan jalannya aksi dan melindungi hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, bukan menciptakan ketakutan di tengah peserta aksi.

“Kami menilai bahwa perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan kepentingan masyarakat Kecamatan Mata Oleo merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebagai agen perubahan. Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan arogan terhadap mahasiswa harus mendapat perhatian serius dan evaluasi dari institusi kepolisian,” tegasnya.

LMND FISIP UHO juga mendesak pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tindakan arogan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Bombana diminta untuk segera merespons tuntutan masyarakat mengenai perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi pokok persoalan dalam aksi tersebut.

Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap perjuangan demokrasi dan kepentingan rakyat, LMND FISIP UHO menyatakan solidaritas penuh kepada mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat Kecamatan Mata Oleo. LMND FISIP UHO akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah nyata dalam penyelesaian masalah infrastruktur dan terjaminnya kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara.Anda dapat menambahkan paragraf berikut pada bagian pernyataan sikap:

Selain mengecam tindakan yang dinilai arogan terhadap mahasiswa peserta aksi, LMND FISIP UHO juga mendesak pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran yang berwenang di tingkat daerah, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bombana. Apabila terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme, pelayanan publik, serta penghormatan terhadap hak demokratis warga negara,

LMND FISIP UHO meminta agar Kapolres Bombana dicopot dari jabatannya. Menurut Raja Saputra sikap arogan dan tindakan yang berpotensi mengintimidasi masyarakat maupun mahasiswa tidak boleh dipertahankan dalam institusi yang memiliki tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

**Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Lawan Ketidakadilan!

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *