Beranda / Peristiwa / Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UHO Gelar Sosialisasi Pendekatan Quintuple Helix untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Konsel

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UHO Gelar Sosialisasi Pendekatan Quintuple Helix untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Konsel

Kendari,Mediasekawan.com 27 Juni 2026 – Konflik agraria yang berkepanjangan menjadi salah satu persoalan struktural yang terus menghantui banyak daerah di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Angkatan 2023 Kelas A (Govexa 23) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi pendekatan Quintuple Helix dalam penyelesaian konflik agraria. Kegiatan ini berlangsung di Desa Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, pada Jumat (26/6/2026).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan pemerintah daerah, yakni Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan UHO, Prof. Dr. H.M. Najib Husain, S.Sos., M.Si., Camat Angata, Al Asmin, S.Sos., serta Kepala Desa Motaha, Aswar Kiki, S.IP. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara komprehensif dan berkelanjutan.

Pendekatan Quintuple Helix yang disosialisasikan merupakan model inovasi yang melibatkan kolaborasi lima elemen utama, yakni pemerintah, akademisi, industri/dunia usaha, masyarakat sipil, dan lingkungan. Model ini melampaui pendekatan Triple Helix (pemerintah-akademisi-industri) dan Quadruple Helix (dengan menambahkan masyarakat sipil) dengan memasukkan lingkungan sebagai heliks kelima yang menjadi perhatian sentral. Dalam kerangka ini, lingkungan alam tidak hanya dipandang sebagai objek kebijakan, melainkan juga sebagai penggerak produksi pengetahuan dan inovasi.

Pendekatan ini dinilai relevan dengan realitas konflik agraria di Indonesia yang umumnya dipicu oleh ketimpangan relasi kuasa antara negara, korporasi, dan masyarakat, termasuk tumpang tindih izin konsesi serta benturan antara penguasaan tanah secara turun-temurun dengan legalitas formal. Di tingkat nasional, konflik agraria masih menjadi isu serius. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat selama periode 2015-2023 terjadi 2.939 letusan konflik agraria di atas tanah seluas 6,3 juta hektare dengan korban mencapai 1,7 juta rumah tangga petani. Sementara itu, sepanjang tahun 2024 tercatat 295 konflik pertanahan, meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di wilayah Sulawesi Tenggara khususnya Kabupaten Konawe Selatan, sengketa tanah ulayat juga menjadi persoalan yang tak kunjung usai, bahkan telah memasuki ranah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bukti nyata peran aktif perguruan tinggi dalam menjawab persoalan kebangsaan, khususnya di bidang tata kelola agraria. Sebagai institusi akademik, UHO melalui Program Studi Ilmu Pemerintahan mengambil peran strategis dalam menjembatani kepentingan berbagai pihak melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif.

Fadil, salah satu mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Angkatan 2023 yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan pengabdian masyarakat ini berjalan sukses dan lancar berkat sinergi yang baik antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah setempat. Ia berharap pendekatan Quintuple Helix yang diperkenalkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi di wilayah Konawe Selatan.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga selesai ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat Desa Motaha. Diharapkan, sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga mendorong terciptanya kolaborasi nyata antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Redaksi: Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *