Kendari,Mediasekawan.com 26 Juli 2026 – Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, Alim Amri Nusantara, menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus tersebut telah menjadi sorotan publik hampir dua pekan ini. Febrie Adriansyah diduga terseret dalam tiga perkara besar yang saat ini tengah disidik oleh kepolisian.
Ketiga perkara itu adalah dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024, perkara PT Krakatau Steel periode 2023-2025, serta kasus pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh beberapa perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Alim Amri Nusantara menilai langkah Kejaksaan Agung untuk bersikap kooperatif dan tidak melindungi siapapun adalah bentuk komitmen penegakan hukum yang harus diapresiasi.
“Kami dari DPD IMM Sultra mendukung penuh sikap tegas Kejaksaan Agung. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun dia, termasuk pejabat tinggi di tubuh penegak hukum sendiri, harus diproses secara transparan,” ujar Alim, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan, kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas lembaga penegak hukum di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan akan semakin kuat jika proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih.
“Ini momentum untuk membuktikan bahwa Kejaksaan bersih dari praktik-praktik yang mencederai keadilan. Jangan sampai ada kesan menutup-nutupi. Publik berhak tahu sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alim mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional oleh aparat kepolisian, serta dikawal oleh masyarakat sipil dan mahasiswa.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Penegakan hukum adalah pangkal dari pemberantasan korupsi. Jika di internal penegak hukum saja masih ada persoalan, maka pemberantasan korupsi akan kehilangan ruhnya,” pungkasnya.
Redaksi : Mediasekawan













