Beranda / Pemerintahan / Baliho Prabowo Rusak di Bombana, TMI Laporkan ke Polisi

Baliho Prabowo Rusak di Bombana, TMI Laporkan ke Polisi

Bombana,Mediasekawan.com 15 Agustus 2026 — Rusaknya baliho besar bergambar Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Umum TMI di Kabupaten Bombana kini masuk ranah hukum. Plt Ketua DPD TMI Bombana, Andhy Ardian, melaporkan dugaan pengrusakan ke Polres Bombana, Jumat (14/8/2026).

Baliho ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu dipasang di Alun-Alun Kota Bombana, tepat di depan Masjid Raya. Namun, kerusakannya memicu polemik lantaran muncul dua versi penyebab.

TMI Curiga Ada Unsur Kesengajaan

Ketua TMI menyoroti kejanggalan: jika kerusakan akibat angin kencang seperti diklaim Satpol PP, seharusnya baliho lain di sekitar lokasi juga rusak. Namun faktanya, baliho pejabat Pemda tetap utuh.

“Kalau karena angin, silakan dibuktikan. Kalau ada unsur kesengajaan, juga harus dibuktikan. Kami serahkan ke polisi,” tegasnya.

TMI juga mempertanyakan apakah organisasi masyarakat dilarang memasang baliho ucapan HUT RI di ruang publik. Mereka mengakui aturan administrasi harus dipatuhi, namun menolak tindakan sepihak terhadap baliho.

Satpol PP Bantah Bekas Gergaji

Kepala Satpol PP Bombana, Pajawa Tarika, membantah adanya bekas gergaji. Berdasarkan peninjauan langsung, baliho hanya patah-patah diduga akibat angin kencang yang kerap melanda kawasan Alun-Alun.

Polisi Pastikan Laporan Masuk

Polres Bombana membenarkan laporan telah diterima. “Pak Andhy sendiri yang datang melapor,” ujar Bripda Restu Dwi Sastra.

Dengan masuknya laporan ini, polisi akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah kerusakan akibat faktor alam atau tindakan manusia.

Publik kini menanti hasil penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik rusaknya baliho ucapan HUT RI tersebut.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *