Beranda / Sosial / ARPEKA Sultra Soroti Dampak Pembatasan BBM terhadap Usaha Kecil, Pemkot Kendari Diminta Evaluasi Kebijakan

ARPEKA Sultra Soroti Dampak Pembatasan BBM terhadap Usaha Kecil, Pemkot Kendari Diminta Evaluasi Kebijakan

Kendari, Mediasekawan.com 22 Oktober 2026 — Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA Sultra) bersama sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Massa menilai, kebijakan pembatasan penyaluran BBM perlu dikaji secara menyeluruh agar upaya pengawasan dan penertiban distribusi tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada ketersediaan bahan bakar.

Koordinator Lapangan ARPEKA Sultra, Febriansyah, dalam orasinya menyampaikan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi sehari-hari.

Menurut Febriansyah, BBM merupakan salah satu kebutuhan penunjang bagi masyarakat yang menjalankan usaha kecil maupun bekerja di sektor informal. Karena itu, kebijakan pembatasan penyaluran BBM perlu disertai pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Ia berpandangan, keterbatasan akses terhadap BBM berpotensi memengaruhi kelancaran usaha dan pendapatan masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan kendaraan atau bahan bakar untuk menunjang kegiatan ekonomi harian.

“Pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kami berharap ada dialog terbuka, transparansi, dan kebijakan yang benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil,” ujar Febriansyah dalam orasinya.

ARPEKA Sultra juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan. Menurut massa aksi, penertiban distribusi BBM seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengendalian penyaluran, tetapi juga memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh BBM sesuai ketentuan.

Massa berharap Pemerintah Kota Kendari membuka ruang komunikasi dengan perwakilan masyarakat dan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut, termasuk mencari mekanisme pengawasan yang tetap menjamin akses BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Wali Kota: Distribusi BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi, termasuk penjualan di luar jalur resmi.

“Pengawasan dan penertiban distribusi BBM bersubsidi diperlukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak, termasuk pedagang kecil dan pengemudi ojek online,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya memastikan bahan bakar tersebut diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan. Penyalahgunaan distribusi dinilai dapat mengganggu upaya pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.

Sudirman juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama aparat terkait dan berbagai pihak akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyimpangan dan memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Di sisi lain, aspirasi yang disampaikan ARPEKA Sultra memperlihatkan perlunya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar pelaksanaan kebijakan dapat mempertimbangkan aspek ketertiban distribusi sekaligus kebutuhan ekonomi warga.

Masyarakat Harapkan Evaluasi dan Dialog Terbuka

Melalui aksi tersebut, ARPEKA Sultra bersama masyarakat berharap Pemerintah Kota Kendari menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui evaluasi kebijakan dan dialog dengan pihak-pihak terkait.

Mereka menginginkan agar pengawasan distribusi BBM tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa menghambat akses masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk mempertahankan mata pencaharian.

Evaluasi kebijakan diharapkan dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan pengawasan distribusi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga langkah penertiban dapat dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *