Beranda / Pemerintahan / Bung R W Desak Kejati Sultra Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Anggaran Pembangunan KDMP di Wakatobi

Bung R W Desak Kejati Sultra Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Anggaran Pembangunan KDMP di Wakatobi

Kendari,Mediasekawan.com 9 Agustus 2026 — Bung R W, selaku Jenderal Lapangan Gerakan Aktifis Kepulauan, secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengusut tuntas dugaan pemotongan serta penyimpangan anggaran dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di sejumlah titik di Kabupaten Wakatobi.

Desakan tersebut, menurut Bung R W, dilandasi oleh temuan awal dan indikasi di lapangan yang dinilai memerlukan verifikasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejati Sultra tidak mengabaikan persoalan ini. Apabila terbukti terdapat pemotongan atau penyimpangan anggaran dalam pembangunan KDMP di Wakatobi, maka harus diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Namun, jika dugaan tersebut tidak terbukti, kami juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Bung R W dalam pernyataannya di Kendari, Minggu (9/8).

Lima Pokok Dugaan yang Diminta untuk Diperiksa

Bung R W memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi dasar permintaan pemeriksaan, antara lain:

  1. Dugaan Tidak Adanya Papan Informasi Proyek
    Di sejumlah lokasi pembangunan, diduga tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan penting mengenai pekerjaan. Bung R W menilai kondisi ini perlu diklarifikasi karena masyarakat berhak memperoleh informasi terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.
  2. Dugaan Tidak Adanya Keterbukaan RAB/BOQ dan Informasi Anggaran
    Pihaknya mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bill of Quantity (BOQ), nilai anggaran, volume pekerjaan, dan realisasi penggunaan anggaran. Dokumen tersebut, lanjutnya, penting untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan.
  3. Dugaan Ketidaksesuaian Antara Anggaran dan Kondisi Pekerjaan di Lapangan
    Bung R W meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan fisik dan membandingkannya dengan dokumen perencanaan serta anggaran untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan volume, spesifikasi, kualitas, maupun nilai pekerjaan.
  4. Dugaan Tidak Diterapkannya Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
    Pelaksanaan pekerjaan konstruksi juga perlu diperiksa dari aspek K3. Jika ditemukan pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan keselamatan sesuai ketentuan, hal tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.
  5. Perlunya Pemeriksaan Terhadap Seluruh Pihak yang Terlibat
    Bung R W menekankan pentingnya pemeriksaan yang tidak hanya menyasar pelaksana lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, administrasi, dan pembayaran pekerjaan.

Minta Dokumen dan Aliran Anggaran Ditelusuri

Lebih lanjut, Bung R W meminta Kejati Sultra memeriksa dokumen-dokumen terkait pembangunan KDMP, seperti RAB/BOQ, kontrak pekerjaan, Surat Perintah Kerja (SPK), berita acara, dokumen pembayaran, laporan progres pekerjaan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Menurutnya, pemeriksaan dokumen harus beriringan dengan pemeriksaan fisik di lapangan agar dapat diketahui secara objektif apakah terdapat selisih antara anggaran yang dialokasikan dengan pekerjaan yang terealisasi.

“Jangan hanya memeriksa berkas. Turun ke lapangan, ukur pekerjaan, cek spesifikasinya, cocokkan dengan RAB dan BOQ, lalu telusuri pembayaran serta aliran anggarannya. Dari sana baru bisa diketahui apakah benar ada penyimpangan atau tidak,” tegas Bung R W.

Aksi Demonstrasi pada 11 Agustus 2026

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial, Gerakan Aktifis Kepulauan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui aksi demonstrasi pada Selasa, 11 Agustus 2026, dengan titik kumpul di Taman Kota dan tujuan aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

· Mengusut tuntas dugaan pemotongan/penyimpangan anggaran pembangunan KDMP di Wakatobi;
· Memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek;
· Membuka dan memeriksa dokumen RAB/BOQ serta dokumen pembayaran;
· Melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan di sejumlah titik;
· Menelusuri aliran dan penggunaan anggaran;
· Memastikan penerapan ketentuan K3;
· Serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana dan/atau kerugian keuangan negara.

“Kami Meminta Pemeriksaan, Bukan Menghakimi”

Bung R W menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan merupakan dugaan dan indikasi awal yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami sedang meminta aparat penegak hukum bekerja. Jika tidak ada pelanggaran, silakan buktikan melalui pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan penyimpangan dan kerugian negara, jangan ada yang dilindungi. Proses sesuai hukum,” pungkasnya.

BUNG R W
Jenderal Lapangan Gerakan Aktifis Kepulauan

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *