MUNA BARAT — MEDIASEKAWAN.COM.|| Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah daerah sebagai bagian dari penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memastikan terpenuhinya hak tersebut secara adil, merata, dan berkelanjutan.
Namun hingga saat ini, mahasiswa asal Kabupaten Muna Barat masih dihadapkan pada persoalan serius, yakni mangkraknya pembangunan Asrama Mahasiswa Muna Barat di Kota Kendari serta tidak jelasnya kebijakan dan mekanisme penyaluran beasiswa pendidikan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya keberpihakan Pemerintah Kabupaten Muna Barat terhadap mahasiswa sebagai calon sumber daya manusia daerah.
Hal itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Muna Barat di Kantor Bupati Muna Barat,Selasa (3/2), yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Lawa, Barangka, Sawerigadi, Napano Kusambi, Kusambi, dan Tiworo Kepulauan.
Mahasiswa Perwakilan Tiworo Kepulauan yang jugah merupakan Ketua Umum Kosma Tiworo Kepulauan (Tikep), Abdul Farid Pratama, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan asrama mahasiswa bukan semata soal pembangunan fisik, melainkan menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masa depan generasi Muna Barat.
“Ketika asrama mahasiswa dibiarkan mangkrak, yang dikorbankan bukan hanya bangunan, tetapi hak pendidikan dan masa depan mahasiswa Muna Barat,” tegas Abdul Farid.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Kecamatan Barangka, Ali Topan, menyampaikan sikap tegas Aliansi Mahasiswa Muna Barat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa pihaknya:
- Mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang dinilai abai dalam melanjutkan pembangunan Asrama Mahasiswa Muna Barat.
- Menilai Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah melanggar prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan beasiswa pendidikan.
- Menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak atas fasilitas dan dukungan pendidikan yang layak sebagaimana amanat konstitusi.
Senada dengan itu, mahasiswa Kecamatan Napano Kusambi, Andi Basri, selaku mantan Ketua Kosma Napano Kusambi, menyampaikan sejumlah tuntutan aksi secara tegas. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk:
- Segera melanjutkan dan menuntaskan pembangunan Asrama Mahasiswa Muna Barat di Kota Kendari dengan tenggat waktu yang jelas dan terukur.
- Membuka secara transparan seluruh informasi terkait beasiswa pendidikan, mulai dari dasar hukum, alokasi anggaran, kuota penerima, hingga mekanisme seleksi.
- Menjamin akses beasiswa pendidikan bagi seluruh mahasiswa Muna Barat secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi.
Aliansi Mahasiswa Muna Barat menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan daerah serta komitmen mahasiswa dalam mengawal tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah. (Red)














