Beranda / Peristiwa / ARPEKA SULTRA Desak Polda Usut Tuntas Pencabulan di Rumah Bupati Konsel: Jangan Ada Lindungan Kuasa

ARPEKA SULTRA Desak Polda Usut Tuntas Pencabulan di Rumah Bupati Konsel: Jangan Ada Lindungan Kuasa

KENDARI MEDISEKAWAN.COM— Aliansi Rakyat pemerhati keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA SULTRA) secara tegas mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani dugaan kasus pencabulan yang disebut-sebut terjadi di kediaman Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kasus ini dinilai sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek hukum, moral, dan kepercayaan publik.

Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, khususnya dalam kasus yang melibatkan dugaan tindak asusila. ARPEKA SULTRA menilai, lambannya penanganan kasus hanya akan memperburuk citra aparat penegak hukum di mata masyarakat.

Zaldin ketua aliansi Rakyat pemerhati keadilan Sulawesi tenggara (ARPEKA) dalam keterangannya menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual untuk berlindung di balik kekuasaan atau kedekatan dengan elit politik. Ia menyebut, hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Menurutnya, dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan kediaman pejabat publik tersebut justru harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum. Hal ini karena menyangkut rasa aman masyarakat serta integritas institusi pemerintahan di daerah.

ARPEKA SULTRA juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban, yang harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Mereka meminta agar identitas korban dijaga dan proses hukum dilakukan secara profesional serta berperspektif korban.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Polda Sultra untuk segera mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang diduga sebagai pelaku. Keterbukaan informasi dinilai penting guna mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, ARPEKA Sultra juga mengingatkan bahwa kejahatan seksual merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tidak setengah hati.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan secara adil dan transparan. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan tidak adanya intervensi atau upaya pengaburan fakta.

Selain itu, ARPEKA Sultra meminta kepada institusi terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk tidak melakukan pembiaran terhadap kasus yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Sikap tegas dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Polda Sultra diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Kejelasan informasi akan menjadi indikator keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, ARPEKA Sultra menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar segera bertindak.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sulawesi Tenggara, dan masyarakat menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan. Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *