Beranda / Peristiwa / BEM FEBI UM Kendari Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana saat Aksi Penolakan PT SIP

BEM FEBI UM Kendari Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana saat Aksi Penolakan PT SIP

KENDARI – MEDIASEKAWAN.COM.|| Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM FEBI UM Kendari) menyatakan sikap tegas mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap massa aksi penolakan aktivitas PT SIP di Kabupaten Bombana. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BEM FEBI UM Kendari, Andi Fajar, sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal ruang demokrasi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Berdasarkan kronologi terhimpun, massa aksi yang bergerak menuju Kantor DPRD Bombana dan Kantor Bupati Bombana dengan menggunakan mobil sound sebagai media penyampaian aspirasi dihadang di tengah perjalanan oleh Kapolres Bombana. Penghadangan tersebut berlanjut ketika Kapolres Bombana naik ke atas mobil sound dan secara paksa meminta massa aksi untuk turun dengan cara yang dinilai kasar serta tidak mencerminkan sikap humanis aparat dalam melakukan pengamanan demonstrasi.

Menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pendekatan represif yang bertentangan dengan prinsip negara demokrasi, sebab kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang telah dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Jaminan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab. dan pada (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 yang menekankan bahwa pengendalian massa harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis.

“Kami menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Aparat seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis,” tegas Andi Fajar.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap rakyat, BEM FEBI UM Kendari mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan tindakan tersebut serta memastikan adanya penegakan etik apabila ditemukan pelanggaran. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *