Beranda / Sosial / Di Tengah PHK dan Sempitnya Lapangan Kerja, Efektivitas Kebijakan Negara Dipertanyakan

Di Tengah PHK dan Sempitnya Lapangan Kerja, Efektivitas Kebijakan Negara Dipertanyakan

Jakarta, mediasekawan.com – Di tengah kontraksi ruang kerja yang semakin nyata, tingkat pengangguran terbuka yang masih berada pada angka signifikan, serta gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus bergulir di sektor manufaktur, teknologi, hingga jasa, para pelaku usaha justru menyuarakan kondisi sebaliknya. Beban pajak yang tinggi, biaya operasional yang tidak efisien, serta tekanan dari ketidakpastian ekonomi global dinilai semakin membelenggu sektor riil.

Kondisi ini menciptakan ironi struktural: di satu sisi tenaga kerja melimpah, di sisi lain dunia usaha kesulitan berekspansi. Maka publik pun memiliki hak konstitusional untuk mempertanyakan efektivitas kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral yang dijalankan pemerintah.

Jika dunia usaha terus-menerus berada dalam tekanan hingga sulit bertahan, investasi melambat, dan penciptaan lapangan kerja tidak mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja baru—yang mencapai sekitar 2 juta orang per tahun—maka persoalan ini tidak dapat terus-menerus dijelaskan dengan alasan faktor eksternal seperti perang geopolitik, gangguan rantai pasok global, atau fluktuasi harga komoditas.

Pemerintah dituntut hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar narasi optimistis berbasis data makro yang kerap tak sejalan dengan realitas di tingkat tapak. Masyarakat tidak lagi cukup diyakinkan dengan angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang hijau jika di saat bersamaan daya serap tenaga kerja justru merosot.

Ketika kepala rumah tangga kehilangan pekerjaan, dan perusahaan skala kecil hingga menengah menghadapi tekanan berganda—dari sisi permintaan maupun biaya—maka kebijakan yang dibutuhkan adalah paket intervensi yang bersifat pro-pertumbuhan sekaligus pro-lapangan kerja. Stimulus fiskal harus tepat sasaran, insentif pajak perlu diberikan kepada sektor padat karya, dan birokrasi investasi wajib disederhanakan tanpa kehilangan fungsi pengawasan.

Tanpa lapangan kerja yang memadai, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas. Angka yang tidak mentransmisikan kesejahteraan ke dalam bentuk konkret: rumah layak, pendidikan anak, dan ketahanan pangan keluarga.

Pertanyaan fundamental yang kian kerap muncul di ruang publik adalah: jika rakyat kesulitan mencari pekerjaan, dan pelaku usaha kesulitan menciptakan pekerjaan, lalu di mana posisi negara dalam menyelesaikan problem struktural ini?

Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk pesimisme. Ia adalah tuntutan kelembagaan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab masalah paling mendasar yang dihadapi masyarakat hari ini: yakni rasa aman secara ekonomi, keberpihakan pada tenaga kerja, serta kepastian iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Pemerintah, melalui koordinasi lintas kementerian seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Bank Indonesia, perlu menunjukkan terobosan konkret. Bukan sekadar program pelatihan vokasi tanpa jaminan penyerapan, atau pakar kebijakan yang lebih banyak bicara dari balik data agregat tanpa menyentuh denyut sektor riil.

Jika tidak, jangan heran jika masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan—bukan hanya pada kebijakan, tetapi pada kesungguhan negara dalam menjalankan amanat konstitusi: memajukan kesejahteraan umum.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *