Wakatobi — Gelombang protes warga di Kantor Polsek Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (26/12/2025), memicu sorotan tajam publik terhadap institusi kepolisian setempat. Aksi spontan tersebut dipicu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kapolsek Binongko, Ipda (KN).
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 39 detik yang viral di media sosial, warga tampak meluapkan kekecewaan. Mereka menuding adanya pungutan di luar ketentuan saat pengurusan administrasi kepolisian. Beberapa warga bahkan menyebut dugaan pungli itu telah berlangsung berulang dan merugikan masyarakat kecil.
Sejumlah tokoh masyarakat menekankan, kasus ini tidak boleh berhenti di ranah opini publik. Mereka mendesak aparat berwenang untuk membuka investigasi transparan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Polisi adalah garda terdepan penegakan hukum. Jika justru ada dugaan pelanggaran di dalam tubuhnya, maka penanganannya harus tegas dan terbuka,” tegas salah satu perwakilan warga.
Sementara itu, pihak kepolisian disebut tengah mengumpulkan keterangan awal. Publik kini menanti langkah konkret — apakah kasus ini berujung klarifikasi tuntas, atau justru membuka babak baru penegakan disiplin internal.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh bila hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih.














