Beranda / Peristiwa / Dugaan Represif Saat Aksi Imppermol Jadi Sorotan, Asri Grandong Tantang Propam Bertindak Tegas

Dugaan Represif Saat Aksi Imppermol Jadi Sorotan, Asri Grandong Tantang Propam Bertindak Tegas

BOMBANA, MEDIASEKAWAN.COM – Dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal aksi demonstrasi mahasiswa IMPPERMOL di Kabupaten Bombana terus menuai sorotan. Kali ini, kecaman keras datang dari Ketua POSPERA Bombana, Asri Grandong, yang juga merupakan mantan Sekretaris IMPPERMOL.(Rabu/03/Juni/2026).

Asri menilai peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial tersebut menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam menjunjung tinggi demokrasi dan hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Menurutnya, mahasiswa yang turun ke jalan saat itu tidak membawa ancaman, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang dinilai memprihatinkan di Kecamatan Mata Oleo.

“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan keluhan rakyat mengenai akses jalan yang layak. Mereka datang membawa aspirasi, bukan membawa senjata, bukan melakukan tindak kriminal, dan bukan ancaman bagi negara,” kata Asri dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Ia menyoroti beredarnya rekaman video yang memperlihatkan ketegangan antara aparat kepolisian dan massa aksi. Menurut Asri, jika dugaan intimidasi dan tindakan represif terhadap mahasiswa benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya mencederai hak demokratis warga negara, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan intimidasi. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aparat harus menjadi pengayom masyarakat, bukan pihak yang membuat masyarakat takut menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Mantan aktivis mahasiswa yang dikenal vokal itu juga mendesak institusi Polri, khususnya Divisi Propam dan Polda Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut Asri, langkah investigasi yang profesional dan transparan diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun pelanggaran etik, maka harus ada tindakan tegas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Asri menegaskan bahwa masyarakat Bombana memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah maupun menyampaikan tuntutan terkait kebutuhan dasar, termasuk persoalan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan warga.

Ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan demokrasi tumbuh dari keberanian rakyat dalam menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik.

“Kami tidak ingin ada ketakutan di tengah masyarakat hanya karena menyampaikan aspirasi. Rakyat Bombana berhak mendapatkan ruang demokrasi yang sehat. Aspirasi harus dijawab dengan dialog dan solusi, bukan dengan pendekatan yang menimbulkan kesan intimidatif,” katanya.

Lebih lanjut, Asri menantang Propam untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di tubuh Polri dengan mengusut secara objektif dugaan tindakan represif yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terkikis. Jika ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Jika tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci menjaga wibawa institusi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Bombana terkait pernyataan Asri Grandong maupun video yang menjadi perbincangan publik tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang.

Lp:Mediasekawan.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *