Beranda / Uncategorized / GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT SULAWESI TENGGARA (GEMPUR SULTRA ) Resmi Melaporkan Dugaan Korupsi terhadap proyek jembatan Tumburano Konawe Kepulauan di Kejati Sultra

GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT SULAWESI TENGGARA (GEMPUR SULTRA ) Resmi Melaporkan Dugaan Korupsi terhadap proyek jembatan Tumburano Konawe Kepulauan di Kejati Sultra

Kendari, MeduaSekawan.Com.(6 Mei 2026) – Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Kabupaten Konawe Kepulauan, yang dinilai sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil kajian dan temuan lapangan, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp3.695.773.000 tersebut diduga kuat tidak mencerminkan kualitas dan spesifikasi pekerjaan sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.Ujar GEMPUR SULTRA

Adapun poin laporan yang kami ajukan meliputi:

  1. Mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap:
  • Kepala Balai BPJN Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Pihak kontraktor pelaksana
  1. Meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Jembatan Gantung Tumburano guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara.
  2. Mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penggunaan uang rakyat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Reyhan menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.

Perwakilan GEMPUR juga akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

**“Rakyat berhak tahu, transparansi adalah kewajiban. Lawan korupsi, selamatkan uang rakyat!”Ujarr Reyhan

Demikian rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk informasi kepada publik dan media.

Hormat Kami,
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR)

Jenderal Lapangan:
Reyhan Fanata Gama

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *