“Pertanyakan Realisasi Smelter dan AMDAL PT Sulawesi Cahaya Mineral, Suara Rakyat Justru Dibalas Kriminalisasi”
KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM. – Gerakan Mahasiswa Petani Sulawesi Tenggara (GEMA PETANI SULTRA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral yang hingga hari ini dinilai belum memberikan kepastian nyata terkait realisasi pembangunan smelter sebagaimana yang selama ini digaungkan kepada masyarakat.
Ketua GEMA PETANI SULTRA Ferdi Hamsa menilai, keberadaan investasi pertambangan seharusnya tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam semata, tetapi juga wajib menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk kepastian hilirisasi melalui pembangunan smelter, penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan lingkungan hidup, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Namun hingga saat ini, masyarakat masih mempertanyakan secara terbuka terkait perkembangan realisasi pembangunan smelter tersebut. Di sisi lain, keresahan masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan terus meningkat, mulai dari persoalan lingkungan, akses lahan masyarakat, hingga transparansi dokumen AMDAL yang dianggap perlu dibuka secara lebih jelas kepada publik.
Ironisnya, ketika masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagai bagian dari hak demokrasi yang dijamin konstitusi, justru muncul tindakan penangkapan terhadap sejumlah warga dengan tuduhan melakukan tindakan berupa menendang mobil, portal, dan tembok. Kami menilai persoalan ini harus dilihat secara objektif, proporsional, dan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam suara kritis masyarakat.
Negara harus hadir menjamin kebebasan berpendapat di muka umum. Penegakan hukum tidak boleh tajam terhadap rakyat kecil namun tumpul terhadap persoalan besar yang menjadi akar konflik di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, GEMA PETANI SULTRA menyampaikan beberapa tuntutan:
- Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Tenggara segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan PT Sulawesi Cahaya Mineral untuk melakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) terbuka terkait dugaan persoalan AMDAL dan Konflik sosial di Routa
- Mndesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan inspeksi terhadap aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral dan evaluasi secara menyeluruh terhadap dampak sosial maupun lingkungan yang dirasakan masyarakat Routa, serta membuka hasil pengawasan, evaluasi AMDAL, serta kondisi lingkungan di wilayah aktifitas perusahaan kepada publik secara transparan.
Kami menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukanlah tindakan kriminal. Aspirasi rakyat adalah bagian dari demokrasi yang wajib dihormati. Jangan sampai investasi dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dan suara petani di tanahnya sendiri.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Petani!
Hidup Rakyat Indonesia!













