Beranda / Sosial / Hidayat Ketua Komisi 3 DPM: FISIP UHO Adalah Laboratorium Demokrasi, Bukan Ruang yang Dikendalikan Birokrasi

Hidayat Ketua Komisi 3 DPM: FISIP UHO Adalah Laboratorium Demokrasi, Bukan Ruang yang Dikendalikan Birokrasi

KENDARI, Mediasekawan.com 7 September 2026 – Ketua Komisi 3 bidang Advokasi Dan Pergerakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Hidayat, menyatakan bahwa FISIP UHO merupakan panggung demokrasi bagi mahasiswa. Dalam pernyataan sikapnya, ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan demokrasi, seperti menyampaikan pendapat di muka umum, melakukan aksi cipta kondisi, serta mengawal dan menyuarakan isu-isu strategis, baik di tingkat daerah maupun nasional, tanpa intervensi dari pihak birokrasi kampus.

Hidayat menekankan,fakultas adalah wadah bagi mahasiswa untuk berproses dan belajar berdemokrasi secara langsung, selama kegiatan yang dilakukan tidak melanggar aturan dan tetap menjaga ketertiban. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Negara Republik Indonesia, melalui UUD 1945, telah menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karenanya, menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk mengintervensi apalagi menghentikan aktivitas mahasiswa yang masih berada dalam koridor hukum dan norma yang berlaku.

Lebih lanjut, Hidayat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 Bidang Advokasi dan Pergerakan DPM FISIP UHO itu mengecam keras dugaan intervensi birokrasi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi cipta kondisi di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Ia menilai, selama kegiatan mahasiswa sesuai dengan aturan UUD 1945 dan tidak mengganggu ketertiban umum, maka tidak boleh ada upaya penghalangan, apalagi penghentian secara sepihak.

“Kalau kegiatan mereka masih sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum, biarkan saja mereka melanjutkan kegiatannya. Jangan dihalang-halangi, bahkan dihentikan. Kampus adalah tempat pendidikan karakter dan demokrasi, bukan tempat pembungkaman suara kritis,” tegas Hidayat dalam pernyataannya.

Pernyataan ini mengemuka di tengah meningkatnya dinamika aktivisme mahasiswa di lingkungan FISIP UHO, yang belakangan kerap menyuarakan isu-isu publik seperti ketimpangan sosial, kebijakan publik daerah, Dan Intervensi aparat Penegak Hukum hingga isu nasional. Hidayat berharap agar pihak kampus dapat bersikap dewasa dan demokratis dalam merespons setiap bentuk aspirasi mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dekanat FISIP UHO maupun unsur birokrasi kampus lainnya belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Hidayat maupun dugaan intervensi yang disinggung. Namun, pernyataan dari unsur DPM ini menjadi sinyal penting bahwa semangat demokrasi di lingkungan kampus tetap hidup dan perlu dijaga bersama oleh seluruh elemen akademik.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *