Bombana – Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan terhadap warga sipil di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, pada Kamis (8/1/2026), yang mengakibatkan seorang warga, Jono (53), mengalami luka tembak dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Ketua Umum IMPIB Kendari, Nurul Latifa Musfa, menegaskan bahwa penggunaan senjata api di ruang sipil merupakan peristiwa serius yang menuntut kehati-hatian ekstra serta pertanggungjawaban yang jelas. Dalam negara hukum, setiap tindakan aparat seharusnya berlandaskan prinsip perlindungan terhadap warga negara, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta upaya mengedepankan pendekatan dialogis.
“Penegakan hukum yang berwibawa tidak diukur dari kerasnya tindakan, melainkan dari kemampuannya menjaga keselamatan warga sekaligus menegakkan aturan secara adil,” ujar Nurul.
IMPIB Kendari memandang bahwa peristiwa Wambarema perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas, yakni dinamika penegakan hukum di Kabupaten Bombana sebelum kejadian tersebut. Sejumlah persoalan, khususnya terkait aktivitas pertambangan, menunjukkan adanya kesan inkonsistensi dalam penerapan hukum. Di satu sisi, masyarakat kecil kerap berhadapan dengan tindakan penertiban yang tegas, sementara di sisi lain, aktivitas pertambangan skala besar yang diduga bermasalah masih berlangsung tanpa kejelasan penindakan.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah aktivitas galian C di wilayah Dilangkapa yang diduga belum mengantongi izin resmi, namun hingga kini masih terlihat beroperasi secara terbuka. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi pengawasan dan penegakan hukum, terutama ketika dibandingkan dengan penertiban yang dilakukan secara cepat terhadap masyarakat.
Dalam konteks tersebut, IMPIB Kendari mendorong Pemerintah Daerah Bombana, termasuk Bupati Bombana, untuk mengambil peran lebih aktif dan tegas dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten, objektif, dan tanpa diskriminasi. Kepemimpinan daerah diharapkan mampu menghadirkan rasa keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
IMPIB Kendari juga mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah mengamankan pihak-pihak terkait dan menyerahkannya kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara. Langkah ini dinilai sebagai bagian awal yang penting dalam menjaga akuntabilitas institusi penegak hukum.
Namun demikian, IMPIB Kendari menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan menyeluruh, termasuk pengungkapan kronologi kejadian, evaluasi dasar penggunaan kekuatan, serta penegasan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pernyataan ini, IMPIB Kendari berharap insiden Wambarema dapat menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Bombana. Supremasi hukum yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan secara konsisten, bermartabat, dan berpihak pada keselamatan serta hak-hak warga sipil.














