Beranda / Peristiwa / KBM UMK Gelar Aksi Akbar, Soroti Persoalan Bangsa dan Kecam Tindakan Represif Satpol PP

KBM UMK Gelar Aksi Akbar, Soroti Persoalan Bangsa dan Kecam Tindakan Represif Satpol PP

Kendari, Mediasekawan.com 25 Juni 2026 – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Muhammadiyah Kendari menggelar Aksi Akbar pada Selasa (23/6/2026) sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan yang tengah terjadi. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan, yang terdiri atas 6 tuntutan nasional dan 4 tuntutan regional, kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut dihadiri dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, serta dua anggota Komisi III DPRD Sultra. Dalam dialog bersama para legislator, mahasiswa menyampaikan berbagai kritik dan aspirasi terkait kondisi bangsa, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan.

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari, Ruslan, dalam orasinya menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Ia mendesak pemerintah untuk menolak pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan demi kepentingan Program Makan Bergizi Gratis, karena berpotensi mengurangi kualitas layanan dasar yang menjadi hak masyarakat.

Selain itu, Ruslan juga menuntut pemerintah daerah untuk membuka secara transparan pengelolaan dana beasiswa daerah. Menurutnya, dana beasiswa harus disalurkan secara tepat sasaran, adil, dan dapat diakses oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan pendidikan.

“Anggaran pendidikan dan kesehatan bukan sekadar angka dalam dokumen negara, melainkan instrumen untuk menjamin masa depan rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Ruslan.

Di tengah jalannya aksi, KBM UMK juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mengamankan massa aksi. Berdasarkan laporan yang diterima, dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP.

Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Mahasiswa menegaskan bahwa aparat pengamanan seharusnya menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam kesempatan yang sama, massa aksi mendesak agar seluruh tuntutan yang telah disampaikan dapat diteruskan secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari yang sama melalui surat elektronik (email) DPR RI. Permintaan tersebut mendapat respons positif dari Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang menyatakan kesediaannya untuk meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada DPR RI.

KBM Universitas Muhammadiyah Kendari menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan konstitusional mahasiswa dalam mengawal kepentingan rakyat serta memastikan bahwa setiap kebijakan publik berpihak pada keadilan sosial, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.

Mahasiswa juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan dari seluruh tuntutan yang telah disampaikan hingga mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Redaksi: Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *