Kendari, Mediasekawan.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya membongkar kasus korupsi besar di daerah. Dua tahanan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, resmi dipindahkan dari Jakarta ke Kendari, Senin (27/10/2025).
Dua nama yang kini jadi sorotan publik itu adalah Deddy Karnadi (DK), Direktur PT Pilar Cerdas Putra (PCP), perusahaan pemenang tender proyek senilai Rp126,3 miliar, dan Arif Rahmn (AR), pihak swasta yang terlibat dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT PCP. Keduanya disebut berperan penting dalam pengaturan proyek yang kini menyeret banyak pihak ke meja hijau.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan super ketat. Menggunakan pesawat Pelita rute CGK–KDI, kedua tahanan tiba di Bandara Haluoleo Kendari siang tadi, dikawal langsung oleh petugas KPK bersenjata lengkap. Situasi bandara sempat menarik perhatian publik saat rombongan tiba dan langsung bergerak cepat menuju mobil tahanan.
Tanpa banyak bicara, tim KPK membawa keduanya menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari untuk penitipan sementara selama persidangan berlangsung. Sumber internal menyebutkan, pemindahan ini merupakan bagian dari strategi agar proses hukum berjalan lebih efektif dan transparan di wilayah tempat proyek bermasalah itu dikerjakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tahanan sebelumnya dititipkan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Mereka kini dipindahkan ke Kendari untuk menjalani sidang perkara korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang dijadwalkan berlangsung 27–30 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Kendari.
Kasus ini menjadi salah satu proyek infrastruktur terbesar di Koltim yang kini berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik. Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Koltim itu justru menyisakan jejak dugaan suap, mark-up, dan permainan anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kehadiran dua tahanan ini di Kendari menandai babak baru penelusuran hukum yang lebih dekat ke lokasi perkara. Publik menanti apakah langkah KPK ini hanya sebatas prosedur pengadilan, atau menjadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut bermain di balik proyek RSUD tersebut.
Di tengah sorotan tajam publik Sulawesi Tenggara, langkah KPK ini menjadi sinyal bahwa aroma penyimpangan uang rakyat tak akan berhenti di meja kontraktor. Babak baru telah dimulai — dan publik menunggu, siapa yang akan jatuh berikutnya.*














