Beranda / Hukum/Kriminal / Pegawai Sinode Gereja Toraja Terseret Jaringan Narkoba Terstruktur, Dikendalikan dari Lapas—BNNK Bongkar Modus “Tempel” Berbasis Medsos

Pegawai Sinode Gereja Toraja Terseret Jaringan Narkoba Terstruktur, Dikendalikan dari Lapas—BNNK Bongkar Modus “Tempel” Berbasis Medsos

Tana Toraja,MediaSekawan,Com. – Pengungkapan jaringan narkoba oleh BNNK Tana Toraja mengguncang publik. Seorang perempuan berinisial C, yang diketahui merupakan pegawai di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, terseret dalam pusaran jaringan peredaran narkotika terstruktur yang selama ini bergerak senyap dan rapi.

Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, menegaskan kasus ini bukan perkara individu. C disebut menjadi bagian dari jaringan besar yang telah lama dipantau aparat sebelum akhirnya dibongkar melalui operasi intensif selama tiga hari, 22–24 Maret 2026.

“Dari 10 pelaku yang diamankan, semuanya berada dalam satu jaringan besar yang sudah lama kami awasi,” tegas Ustim, Jumat (27/3/2026).

Meski dari tangan C tidak ditemukan barang bukti, fakta lain tak terbantahkan. Hasil tes menunjukkan ia positif menggunakan narkoba. Keterlibatannya semakin menguat setelah terungkap hubungan asmara dengan salah satu pelaku yang kini mendekam di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa—yang diduga kuat sebagai otak pengendali jaringan dari balik jeruji besi.

Yang lebih mencengangkan, jaringan ini tidak lagi mengandalkan pola lama. Komunikasi dan transaksi dilakukan secara terselubung melalui media sosial, khususnya Instagram, menggantikan metode tatap muka atau COD yang lebih mudah dilacak.

“C memang tidak berperan sebagai pelaku ‘tempel’, tapi dari hasil pemeriksaan dan jejak digital, keterhubungannya dengan jaringan ini sangat jelas,” ungkap Ustim.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif. Hasilnya, aparat membongkar pola distribusi narkoba yang terorganisir—dikendalikan dari dalam lapas, dengan suplai barang diduga berasal dari Kota Palopo.

Lebih jauh, aparat menemukan sedikitnya 14 titik “tempel” yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan sementara sebelum barang diambil oleh pengguna. Pola ini membuat peredaran nyaris tak terlihat, sekaligus menyulitkan penindakan secara konvensional.

“Modusnya terus berkembang, memanfaatkan media sosial. Ini yang sedang kami dalami lebih jauh,” tambahnya.

Dari total 10 pelaku, tujuh orang—termasuk C—telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk proses hukum lanjutan. Sementara tiga lainnya masih diamankan di kantor BNNK Tana Toraja, menunggu hasil gelar perkara.

BNNK memastikan, pengungkapan ini bukan akhir. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang masih aktif beroperasi di wilayah Toraja.

Kasus ini menjadi alarm keras: peredaran narkoba kini telah berevolusi—lebih terstruktur, tersembunyi, dan berani menyusup ke berbagai lapisan, bahkan hingga ke institusi yang selama ini dianggap bersih dan steril.(**)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *