Beranda / Sosial / Pembangunan Deker Di Desa Mata Indaha Dipertanyakan, Pemuda Soroti Prioritas Dan Asas Manfaat Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.

Pembangunan Deker Di Desa Mata Indaha Dipertanyakan, Pemuda Soroti Prioritas Dan Asas Manfaat Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.

Muna,Mediasekawan.com 3 November 2026 — Pembangunan deker di Desa Mata Indaha, Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dipertanyakan pemuda setempat. Sorotan diarahkan pada asas manfaat, urgensi, prioritas pembangunan, perencanaan teknis, serta tata kelola anggaran yang digunakan untuk pekerjaan tersebut.

Sorotan itu disampaikan Ardiansyah La Ode Selaku konten kreator, pemuda Desa Mata Indaha, Senin, 2 November 2026. Ia menilai pembangunan infrastruktur desa seharusnya tidak semata dilihat dari hasil fisik, tetapi dari alasan mengapa pembangunan tersebut dipilih, kebutuhan yang hendak dijawab, dan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Menurut Ardiansyah La Ode, pemerintah Kabupaten Muna memiliki keterbatasan sumber daya sehingga penentuan prioritas pembangunan menjadi bagian penting dalam perencanaan. Setiap pekerjaan yang dibiayai anggaran Daera kata dia, semestinya memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kami pertanyakan bukan sekadar bangunannya. Kami mempertanyakan mengapa pembangunan deker ini dipilih dan sejauh mana urgensinya. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan apa persoalan yang hendak diselesaikan dan apa manfaat konkret yang akan dihasilkan,” kata Ardiansyah.

Asas Manfaat Dipertanyakan

Ardiansyah La Ode, mengatakan ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan konstruksi. Infrastruktur publik, menurut dia, harus memiliki fungsi yang jelas, memberikan manfaat nyata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Karena itu, ia mempertanyakan apakah pembangunan deker tersebut telah didasarkan pada pemetaan kebutuhan yang memadai. Pemerintah daerah juga dinilai perlu menjelaskan indikator yang digunakan dalam menentukan proyek tersebut sebagai prioritas.

“Anggaran daerah terbatas. Ketika satu pekerjaan dipilih, berarti ada kebutuhan lain yang mungkin harus menunggu. Karena itu, dasar menentukan prioritas harus jelas. Jangan sampai pembangunan dilakukan, tetapi asas manfaat dan urgensinya justru tidak terang,” ujarnya.

Menurut dia, pertanyaan tersebut penting untuk memastikan perencanaan pembangunan tidak berubah menjadi sekadar pemenuhan target fisik atau administratif.

Prioritas Pembangunan Harus Dapat Dijelaskan

Ardiansyah La Ode, juga meminta pemerintah daerah menjelaskan hubungan pembangunan deker dengan persoalan yang dihadapi masyarakat di Desa Mata Indaha.

Ia mengatakan pemerintah daerah seharusnya dapat menerangkan mengapa pembangunan tersebut lebih diprioritaskan dibandingkan kebutuhan lain. Penentuan prioritas, kata dia, semestinya didasarkan pada urgensi, manfaat, kondisi lapangan dan kemampuan anggaran daerah.

“Kalau pemerintah daerah menyatakan ini prioritas, tentu harus ada argumentasi yang bisa diuji. Prioritas pembangunan tidak cukup hanya karena sudah masuk dalam perencanaan atau anggaran. Harus ada kebutuhan objektif yang menjadi dasar,” kata Ardiansyah sebagai konten kreator daerah

Ia menilai transparansi pada tahap perencanaan menjadi penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi tentang berapa besar anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga mengapa anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan tersebut.

Pertanggungjawaban Tidak Berhenti pada Bangunan

Sorotan berikutnya menyangkut kualitas dan pertanggungjawaban pekerjaan. Ardiansyah La Ode meminta pemerintah daerah memastikan konstruksi deker sesuai dengan kebutuhan teknis dan kondisi lokasi.

Menurutnya, aspek seperti kualitas material, konstruksi, kondisi tanah, aliran air dan keberlanjutan fungsi perlu menjadi bagian dari evaluasi.

“Bangunan yang selesai secara fisik belum otomatis berarti pembangunan itu berhasil. Yang harus dilihat adalah apakah aman, berfungsi dan mampu bertahan sesuai kebutuhan. Karena itu, aspek teknis tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, spesifikasi teknis dan mekanisme pelaksanaan. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.

Dorong Swakelola oleh Pemerintah Daerah

Febriawan S.T juga menyoroti mekanisme pelaksanaan pembangunan. Jika pekerjaan tersebut tetap dinilai perlu dan memenuhi ketentuan teknis maupun regulasi, ia mendorong agar pembangunan dilakukan melalui swakelola oleh Pemerintah Daerah, tanpa menjadikan masyarakat sebagai pelaksana pekerjaan dan tanpa menyerahkan pekerjaan kepada pihak luar.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki kendali langsung atas pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah, sepanjang daerah memiliki kemampuan dan mekanisme tersebut diperbolehkan oleh aturan.

“Kalau pekerjaan ini memungkinkan dilakukan secara swakelola oleh pemerintah daerah, maka itu perlu dipertimbangkan. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab langsung terhadap proses pekerjaan, kualitas dan penggunaan anggarannya,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa swakelola bukan berarti menghilangkan transparansi. Penggunaan anggaran, proses pelaksanaan dan hasil pekerjaan tetap harus dapat diketahui serta diawasi masyarakat.

Kritik sebagai Kontrol Publik

Ardiansyah La Ode, menegaskan sorotan terhadap pembangunan deker tersebut tidak dimaksudkan untuk menolak pembangunan. Kritik tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan anggaran daerah digunakan pada program yang benar-benar dibutuhkan.

“Kami tidak anti-pembangunan. Justru kami ingin pembangunan daerah memiliki arah yang jelas. Pemerintah harus bisa menjawab: mengapa proyek ini dipilih, apa manfaatnya, bagaimana kualitasnya, dan bagaimana anggarannya dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Desa Mata Indaha, Kecamatan Pasikolaga Kabupaten Muna tidak melihat kritik sebagai gangguan terhadap proses pembangunan. Sebaliknya, evaluasi perlu dijadikan kesempatan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar yang kuat.

Pada akhirnya, persoalan pembangunan deker di Desa Mata Indaha bukan semata tentang sebuah konstruksi. Persoalan tersebut menyentuh bagaimana pemerintah daerah menentukan prioritas, menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan, menggunakan anggaran publik, dan mempertanggungjawabkan hasil pembangunan.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *