Beranda / Daerah / Gerindra Tancap Gas Kawal INPRES Irigasi 2025, DPRD Koltim Bidik Lima Bendung Prioritas

Gerindra Tancap Gas Kawal INPRES Irigasi 2025, DPRD Koltim Bidik Lima Bendung Prioritas

Kolaka Timur – Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur dari Fraksi Gerindra, Suprianto ST, bersama Ketua Komisi I Eka Saputra bergerak cepat mengawal pengusulan pembangunan infrastruktur pengairan melalui skema INPRES Irigasi Daerah Nomor 2 Tahun 2025.

Program ini dinilai sebagai peluang strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Melalui skema INPRES, pemerintah pusat turun langsung membiayai pembangunan irigasi di daerah, termasuk bendung dan jaringan distribusinya.

Suprianto menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini belum memadai untuk membiayai pembangunan infrastruktur pengairan secara menyeluruh. Padahal, sektor ini merupakan urat nadi pertanian dan penopang utama ketahanan pangan di Kolaka Timur.

“Tanpa irigasi yang baik, produksi pertanian akan terus terhambat. Ini menyangkut masa depan petani dan stabilitas pangan daerah,” tegasnya.

Lima Bendung Masuk Prioritas

Fraksi Gerindra melalui Komisi II mendorong agar sejumlah titik krusial segera dimasukkan dalam daftar usulan resmi ke pemerintah pusat. Fokus pengusulan mencakup pembangunan baru maupun rehabilitasi bendung, serta pembenahan saluran primer dan sekunder yang kondisinya tidak lagi optimal.

Sedikitnya lima titik bendung menjadi prioritas, yakni:

Bendung D.I Mowewe 2

Bendung D.I Mowewe 1

Bendung D.I Wiawia

Rehabilitasi Bendung D.I Tokai

Peningkatan atau pembangunan Bendung di Desa Gunung Jaya

Tak hanya bendung, Suprianto juga menekankan pentingnya normalisasi dan pembangunan saluran primer serta sekunder. Menurutnya, tanpa jaringan distribusi air yang memadai, keberadaan bendung tidak akan memberi dampak maksimal bagi lahan pertanian warga.

“Ini bukan sekadar proyek fisik. Ini soal keberlangsungan produksi pangan dan nasib petani kita,” ujarnya.

Mekanisme Ketat, Waktu Terbatas

Pengusulan melalui skema INPRES memiliki mekanisme ketat. Pemerintah daerah diberi batas waktu hingga Maret untuk menginput seluruh dokumen melalui aplikasi resmi pemerintah pusat di Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur.

Setiap titik yang diusulkan wajib dilengkapi Detail Engineering Design (DED), dokumentasi kondisi lapangan, serta persetujuan dan tanda tangan bupati sebelum diunggah ke sistem nasional untuk diverifikasi.

Sebagai bagian dari proses validasi, Kasatker Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara turun langsung meninjau kondisi infrastruktur pengairan di sejumlah desa. Peninjauan tersebut didampingi Ketua Komisi II, Ketua Komisi I, Camat Dangia, kepala desa, Ketua KTNA, para ketua gapoktan, serta petani setempat.

Lokasi yang ditinjau meliputi Desa Gunung Jaya, Desa Wiawia, Desa Tokai, Desa Nelombo, dan Desa Ulumowewe. Tim memastikan data yang diajukan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Suprianto menegaskan, pengawalan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia ingin memastikan usulan Kolaka Timur memiliki dasar teknis kuat dan peluang besar untuk disetujui pemerintah pusat.

“Kalau kita tidak serius dan tidak cepat bergerak, daerah lain akan lebih dulu mendapatkan alokasi. Kita harus pastikan Koltim tidak tertinggal,” tandasnya.

Dengan pengusulan yang matang serta dukungan politik yang solid, Suprianto optimistis pembangunan infrastruktur pengairan melalui INPRES 2025 dapat segera direalisasikan, menjadi fondasi kokoh bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Kolaka Timur.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *