Beranda / Pemerintahan / Perempatan Pasar Panjang Bergema: Mahasiswa Muna Bersatu Menghentikan Mesin Penghancur Galian C, Serukan Penertiban Total

Perempatan Pasar Panjang Bergema: Mahasiswa Muna Bersatu Menghentikan Mesin Penghancur Galian C, Serukan Penertiban Total

Kendari, Mediasekawan.com 23 Agustus 2026 – Perwakilan Mahasiswa Muna Dan Muna Barat melakukan Cipkon di Perempatan Pasar Panjang sebagai bentuk keresahan sekaligus sikap tegas mahasiswa atas maraknya aktivitas tambang galian C di Kabupaten Muna dan Muna Barat yang terus menjadi sorotan masyarakat, Minggu 23 Agustus 2026.

Mahasiswa yang melakukan cipkon menegaskan kepada DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara, pihak Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Polda Sultra agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga bermasalah. Jangan sampai banyaknya laporan dan aduan masyarakat hanya berhenti di meja birokrasi tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

Cipkon ini dorong oleh banyaknya laporan dan aduan masyarakat yang kami terima terkait aktivitas pertambangan galian C di Muna dan Muna Barat. Karena itu, kami meminta kepada instansi terkait untuk tidak menutup mata dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Raja Saputra Menyampaikan dalam orasi nya kami hadir bukan untuk mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, memiliki legalitas yang jelas, serta tidak mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Raja saputra pratama , sebagai perwakilan mahasiswa Muna dan Muna Barat, menegaskan: apabila perjuangan dan tuntutan kami kembali dihiraukan, maka kami akan melakukan konsolidasi yang lebih luas bersama mahasiswa dan masyarakat Muna-Muna Barat.

Jika laporan dan aduan masyarakat tidak mendapatkan respons serius, maka kami siap menggeruduk Polda Sultra, DLHK Provinsi Sultra, dan Kehutanan Provinsi Sultra untuk mempertanyakan secara langsung sejauh mana tindak lanjut terhadap berbagai laporan tersebut.

Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi bahan pembicaraan. Kami ingin ada pemeriksaan, transparansi, dan tindakan nyata dari pihak yang berwenang.

Banyaknya laporan adalah tanda bahwa masyarakat sedang bersuara. Jangan tunggu sampai keresahan berubah menjadi gerakan yang lebih besar.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *