Beranda / Daerah / SPP SULTRA menyoroti Oknum Kabid Dikbud Sultra Diduga Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Diperas Demi “Pengamanan” Jabatan

SPP SULTRA menyoroti Oknum Kabid Dikbud Sultra Diduga Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Diperas Demi “Pengamanan” Jabatan

KENDARI, 22 Januari 2026 — Dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara. Oknum pejabat tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah SMA dan SMK dengan dalih biaya administrasi dan pengamanan jabatan.

Informasi ini terungkap setelah sejumlah kepala sekolah menyampaikan keluhan secara tertutup kepada media, mengaku menjadi korban permintaan uang tunai yang dilakukan secara langsung maupun melalui utusan oknum Kabid berinisial (H). Praktik ini disebut berlangsung sistematis dan menimbulkan keresahan luas di lingkungan pendidikan.

Menurut keterangan yang dihimpun, para kepala sekolah dipanggil satu per satu dalam pertemuan tertutup. Dalam pertemuan itu, oknum Kabid diduga menyampaikan permintaan setoran uang dengan nominal bervariasi, bahkan disebut bernilai fantastis dan harus diserahkan dalam waktu singkat.

Salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan identitasnya mengaku berada dalam tekanan psikologis yang kuat. Ia menyebut permintaan uang tersebut tidak disertai dasar hukum, surat resmi, maupun kuitansi pertanggungjawaban yang sah. “Kami diminta uang tunai segera untuk alasan koordinasi, tapi jelas tidak ada payung hukumnya,” ujar ketua SPP SULTRA ucu law.

Praktik ini dinilai sangat memberatkan dan berdampak langsung pada operasional sekolah. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan siswa dan peningkatan mutu pembelajaran justru terancam dialihkan demi memenuhi kepentingan pribadi oknum pejabat.

Ironisnya, dugaan pungli ini terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Menanggapi persoalan ini, Solidaritas Pemerhati Pendidikan (SPP) Sultra dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Provinsi Sultra untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan independen.

“Jika dugaan ini benar, maka ini adalah kejahatan birokrasi yang serius. Gubernur Sultra dan Kepala Dinas Pendidikan harus bersikap tegas. Jangan ada pembiaran terhadap praktik koruptif yang merusak moral dan mental pendidik,”ujar ketua SPP Sultra ucu law

SPP Sultra juga meminta agar para kepala sekolah yang menjadi korban tidak diintimidasi dan diberikan perlindungan hukum agar berani membuka fakta secara terang benderang demi membersihkan dunia pendidikan dari praktik kotor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada oknum Kabid berinisial (H) juga masih terus dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sikap diam dari pihak terkait justru memunculkan spekulasi dan kecurigaan publik yang semakin meluas. Masyarakat menilai klarifikasi resmi sangat penting untuk menjaga marwah institusi pendidikan daerah.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas pungli dan korupsi di sektor pendidikan. Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Masyarakat Sulawesi Tenggara menaruh harapan besar agar dugaan pungli ini segera diusut tuntas, sehingga dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pengajaran, bukan justru mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *