Beranda / Sosial / TMI Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan PROSPERITI, Jaminan Sosial Petani Pertama di Indonesia

TMI Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan PROSPERITI, Jaminan Sosial Petani Pertama di Indonesia

KENDARI,Mediasekawan.com 21 September 2026 — Perlindungan jaminan sosial bagi petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diperkuat. Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra menandatangani nota kesepahaman (MoU) melalui Program Sinergi Perlindungan Petani (PROSPERITI) pada Senin (21/9/2026) di Kendari.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Satgas TMI Sultra Andhy Ardian bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Lucky Julianto, disaksikan Ketua DPW TMI Sultra Laode Abdul Muis, ST. Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses petani terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi risiko yang dapat timbul selama menjalankan aktivitas pertanian.

Program PROSPERITI menyasar petani di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Guna mempercepat pelaksanaannya, wilayah Sultra dibagi menjadi empat zona. Zona I meliputi Kota Kendari, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Muna, dan Muna Barat. Zona II mencakup Wakatobi, Buton, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, serta Kota Baubau. Zona III terdiri atas Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur. Adapun Zona IV meliputi Bombana dan Konawe Selatan.

Pembagian zona tersebut tidak sekadar menjadi pemetaan wilayah. Skema itu dirancang untuk memperluas sosialisasi, pendaftaran, hingga pelayanan PROSPERITI agar akses jaminan sosial semakin dekat dengan petani di daerah, termasuk melalui kelompok tani dan penyuluh pertanian.

Andhy Ardian mengatakan, PROSPERITI disiapkan sebagai salah satu instrumen perlindungan bagi petani terhadap berbagai risiko pekerjaan. Manfaat program tersebut mencakup perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua bagi peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

“MoU sudah ditandatangani. TMI Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap para petani segera mendaftar Program PROSPERITI,” kata Andhy kepada Kabengga.id. Ia mengimbau petani memanfaatkan jalur pendaftaran melalui penyuluh pertanian di wilayah masing-masing agar proses kepesertaan lebih mudah dijangkau.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Lucky Julianto menegaskan, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah mendekatkan layanan jaminan sosial kepada komunitas petani. Mulai dari literasi program, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga proses klaim manfaat akan diupayakan agar semakin mudah diakses.

“Petani kita mudahkan untuk pertama mendapatkan literasi terkait program Jamsostek, kemudian mudah melakukan pendaftaran, mudah melakukan pembayaran iuran, dan mudah melakukan klaim manfaat program,” ujar Lucky.

Menurut Lucky, pelaksanaan PROSPERITI akan disinergikan dengan sejumlah pihak, antara lain BRMP, TMI, OJK, Forum Komunikasi Inklusi Jasa Keuangan, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pendekatan tersebut diharapkan mampu membawa layanan BPJS Ketenagakerjaan lebih dekat ke sentra-sentra pertanian.

Dengan pola tersebut, petani tidak harus selalu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi maupun mengakses layanan. Edukasi dan pendaftaran dapat dilakukan di sawah, ladang, maupun kelompok-kelompok tani. Melalui PROSPERITI, TMI Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan kepesertaan agar petani memiliki jaring pengaman sosial ketika menghadapi kecelakaan kerja atau risiko kematian, dengan manfaat yang diberikan sesuai ketentuan program tersebut. PROSPERITI menjadi program pertama di Indonesia yang menyasar perlindungan bagi petani.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *