KENDARI — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara kembali mengguncang pusat Kota Kendari. Massa turun ke jalan membawa tuntutan agar Polda Sultra mengusut tuntas dugaan penggelapan dan kriminalisasi yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial LZ. Gelombang protes ini dipimpin langsung oleh Ucu Lawa yang juga menjabat Sekretaris Jenderal aliansi tersebut.
Dalam orasinya, Ucu menegaskan bahwa masyarakat Sultra menolak keras praktik penyimpangan di tubuh kepolisian. Ia menyebut dugaan penggelapan dan intimidasi terhadap warga sebagai tindakan yang mengancam prinsip keadilan serta mencederai fungsi aparat sebagai pelindung masyarakat.
Nama LZ disebut warga telah lama terhubung dengan dugaan penggelapan sejumlah barang milik masyarakat. Namun laporan yang diajukan warga berjalan lambat dan dianggap tidak ditindaklanjuti secara serius, sehingga memicu kemarahan publik dan mendorong aksi besar yang terjadi hari ini.
Massa aksi menilai perilaku itu merusak citra kepolisian sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keadilan. Mereka juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap pihak pelapor yang justru menjadi korban.
Ucu menegaskan bahwa apabila LZ terbukti melakukan pelanggaran, penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi. Ia menuntut pemeriksaan terbuka, penindakan tegas, dan pencopotan jabatan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Aksi berlangsung dengan penjagaan aparat, namun suasana tetap tertib. Para demonstran membawa poster dan spanduk berisi desakan agar Kapolda Sultra memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Mereka meyakini bahwa lambatnya respons hanya akan memperkuat kecurigaan publik.
Selain menyuarakan tuntutan, massa juga mengajak warga lain yang merasa pernah dirugikan oleh tindakan LZ untuk membuat laporan resmi. Semakin banyak laporan, mereka percaya, semakin kuat dasar bagi Polda dalam melakukan penindakan.
Ucu menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan serangan terhadap lembaga kepolisian, tetapi upaya mengembalikan wibawa Polri. Ia menekankan bahwa kepolisian hanya akan dihormati jika mampu bersikap tegas terhadap anggotanya sendiri yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi demonstrasi maupun status penyelidikan terhadap LZ. Publik terus menunggu kejelasan agar perkara ini tidak menimbulkan spekulasi luas.
Para demonstran berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan internal kepolisian. Mereka menilai transparansi dan kecepatan dalam proses investigasi akan menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ucu mengingatkan bahwa masyarakat Sultra saat ini mengawasi setiap langkah yang diambil Polda. Ia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan, karena kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum.
Media terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu sikap resmi dari Polda Sultra. Publik berharap tekanan kuat dari masyarakat mampu membuka jalan bagi penyelesaian yang adil, agar praktik penyimpangan di tubuh aparat tidak lagi dibiarkan berulang. (AO)














