MUNA—MEDIASEKAWAN.COM.|| Pemerintah Kabupaten Muna melakukan langkah penertiban terhadap tanah aset daerah seluas 56,121 hektare yang berada di kawasan Motewe, Kecamatan Lasalepa. Dari total luas tersebut, sekitar 51 hektare akan difungsikan sebagai lahan pertanian.
Sebagian kecil dari lahan tersebut sebelumnya telah dialokasikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sementara itu, sisa lahan yang belum dimanfaatkan akan digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan daerah.
Bupati Muna menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang direkomendasikan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan aset pemerintah.
Pemerintah daerah juga akan melakukan penetapan batas keliling guna memperjelas status hukum dan fungsi lahan tersebut sebagai aset resmi milik Pemkab Muna.
Tanah seluas 51 hektare yang akan dijadikan lahan pertanian direncanakan untuk dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing OPD akan mendapatkan alokasi sekitar 1 hingga 2 hektare untuk dikelola secara produktif.
Setiap OPD diberikan kewenangan untuk menentukan jenis komoditas yang akan ditanam sesuai dengan kebutuhan dan potensi lahan, seperti jagung, sayuran, hingga pengembangan peternakan.
Wakil Bupati Muna menyebutkan bahwa proses pendataan terhadap masyarakat yang masih menguasai lahan tersebut telah dilakukan secara bertahap.
Hasil inventarisasi awal menunjukkan puluhan warga telah menyatakan kesediaannya untuk meninggalkan lahan yang merupakan aset pemerintah daerah tersebut.
Namun demikian, masih terdapat warga lainnya yang tengah dilakukan pendekatan secara persuasif agar proses pengosongan berjalan tertib dan tanpa konflik.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan publik, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian dan menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Muna.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Dengan penertiban aset dan penguatan program pertanian, Pemkab Muna menargetkan terciptanya sistem ketahanan pangan yang lebih mandiri serta berkelanjutan bagi masyarakat.(AO)














