Beranda / Uncategorized / DPR RI Resmi Setujui Kedatangan Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen untuk Perkuat Keamanan Laut Indonesia

DPR RI Resmi Setujui Kedatangan Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen untuk Perkuat Keamanan Laut Indonesia

JAKARTA—MEDIASEKAWAN.COM.|| Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang dengan nilai sekitar 1,9 miliar Yen.

Persetujuan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan Komisi I DPR RI bersama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan jajaran TNI.

Hibah kapal patroli ini diberikan melalui skema Official Security Assistance (OSA) dari Jepang kepada Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, melaporkan bahwa pembahasan telah dilakukan secara intensif sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam laporannya, Dave menyampaikan bahwa Komisi I telah melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta jajaran terkait pada 10 Februari 2026.

Hasil rapat kerja itu menghasilkan rekomendasi untuk menerima hibah kapal patroli kelas 18 meter sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan TNI Angkatan Laut.

Ketua DPR RI, yang memimpin rapat paripurna, kemudian menanyakan persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi I, dan seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.

Selain itu, pimpinan DPR juga menyampaikan pemberitahuan mengenai pembatalan rencana penerimaan hibah alat pertahanan dari Korea Selatan yang sebelumnya telah disetujui.

Penerimaan hibah ini dinilai strategis karena memungkinkan Indonesia memperoleh kapal patroli tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota DPR dari berbagai fraksi menyatakan bahwa kapal patroli tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan nasional yang luas dan kompleks.

Keputusan DPR RI ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang, khususnya dalam konteks keamanan maritim di kawasan regional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *