Beranda / Hukum/Kriminal / Kasus Travel TRG Jadi Sorotan, Polresta Kendari Pastikan Proses Hukum Akan Tetap Berlanjut

Kasus Travel TRG Jadi Sorotan, Polresta Kendari Pastikan Proses Hukum Akan Tetap Berlanjut

KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menegaskan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan Travel Tajak Ramadan Group (TRG) tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Kendari menyampaikan bahwa meskipun terjadi dinamika di masyarakat, investigasi dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan TRG tidak dihentikan serta dilanjutkan hingga jelas secara hukum.

Menurut keterangan pihak kepolisian, langkah pengamanan yang dilakukan terhadap terlapor dalam kasus ini bersifat preventif dan bukan sebagai bentuk tekanan operasional terhadap proses hukum yang berjalan.

Pihak kepolisian menyebut bahwa pengamanan preventif itu ditujukan untuk menjaga keteraturan, ketertiban, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerumunan saat proses penyelidikan berlangsung.

Polresta Kendari menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur, tanpa mengesampingkan hak-hak hukum tersangka ataupun terlapor sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Polisi juga menjamin bahwa setiap kegiatan taktikal di lapangan bertujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat serta meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.

Dalam konteks ini, Kapolresta Kendari menegaskan kembali bahwa proses penyidikan kasus TRG tidak akan dihentikan hanya karena adanya desakan maupun tekanan opini publik.

Pihak kepolisian terus mendalami aliran dana, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti-bukti lain yang menjadi dasar hukum pemeriksaan dalam perkara tersebut.

Polresta Kendari juga berkomitmen memberikan penjelasan kepada publik mengenai setiap tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum agar tidak timbul asumsi yang menyesatkan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, sambil menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pernyataannya, jajarannya menggarisbawahi bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran oleh sebuah badan usaha yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan korban dan masyarakat umum.

Dengan penegasan ini, Polresta Kendari berharap bahwa penyidikan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kejelasan hukum bagi semua pihak yang berkepentingan. (UL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *