Beranda / Uncategorized / Ketua BEM FISIP UMK Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana, Desak Kapolda Sultra Bertindak

Ketua BEM FISIP UMK Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana, Desak Kapolda Sultra Bertindak

BOMBANA — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Muhammadiyah Kolaka (UMK), Galbi Fathul Al-Qabri, mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan Kapolres Bombana terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Mata Oleo.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana. Namun, dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat adanya insiden yang memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

Galbi menilai tindakan yang diduga melibatkan kontak fisik terhadap peserta aksi telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai prosedur dalam mengawal jalannya aksi,” ujar Galbi.

Ia meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah konkret dan melakukan evaluasi atas insiden tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, apabila tidak ditangani secara serius, peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap Polri yang selama ini dikenal sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kapolda Sultra perlu memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegasnya.

Galbi juga menegaskan bahwa BEM FISIP UMK akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong adanya transparansi dalam penanganannya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga demokrasi serta mengawal proses penegakan hukum secara adil dan terbuka,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *